Bonti (Antara Kalbar) - Jajaran Polsek Bonti, Kabupaten Sanggau kembali menertibkan rakit yang diduga akan digunakan aktivitas tambang emas ilegal (PETI).
    Kali ini menyasar enam buah rakit yang lokasinya di Dusun Labak, Desa Kambuh, pada Rabu (6/9). Enam rakit ini termasuk yang pernah ditertibkan pada Juni lalu.
    "Rakit ini sebelumnya pernah kita tertibkan. Dulu itu sebanyak sembilan rakit. Nah, Rabu kemarin kita tertibkan lagi, cuma hanya enam saja. Sebab, diketahui pada bulan Agustus melakukan aktifitasnya kembali dan kami laksanakan pemanggilan terhadap mereka serta dibuatkan surat pernyataan tidak laksanakan lagi," ungkap Kapolsek Bonti, Ipda Rahmad Kartono SH, Kamis.
    Namun, kata Rahmad, pada 4 -- 5 September 2017, banyak pesan singkat (SMS) yag masuk ke telepon selular dirinya yang mengeluhkan tentang aktifitas PETI tersebut. "Makanya,  pada Rabu kemarin, saya dan 12 personel melakukan penertiban langsung ke lokasi tersebut," tegas dia.
    Saat dilaksanakan penertiban, di lokasi diketahui masih ada dua buah rakit yang beroperasional. Namun melihat adanya Polisi mereka langsung melarikan diri.
    Tak pakai waktu lama, pihak Polsek Bonti melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun setempat dan tokoh masyarakat. "Atas permintaan warga agar terhadap rakit-rakit tersebut dibakar. Sehingga tidak ada lagi aktifitas PETI di wilayah tersebut,  yang selama ini meresahkan warga," jelas Rahmad.
    Saat itu juga Tim Polsek Bonti, langsung merusak mesin-mesin dan membakar rakit-rakit serta barang bukti (BB) yang ditemukan. "Kami musnahkan di lokasi, mengingat tidak memungkinkan untuk dibawa ke Mapolsek, karena ke TKP sangat susah dan harus  menempuh dua jalur darat dan sungai," pungkasnya.


Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017