Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat Yuliardi Qamal mengatakan saat ini ada 22 hotel di Pontianak sudah memiliki sertifikasi.


"Belum lama ini juga anggota kami melakukan penilaian ulang setelah hotel yang bersangkutan mendapat nilai kelayakan untuk mengantongi sertifikat hotel. Setiap tiga tahun dilakukan penilaian ulang tersebut," ujarnya, di Pontianak, Minggu.

Ia menambahkan bahwa dengan penilaian ulang itu juga untuk memastikan bahwa hotel yang bersangkutan masih mempertahankan atau tidak klasifikasi bintangnya.

Keputusan hasil penilaian tersebut bisa menetapkan hotel yang bersangkutan masih tetap status bintang sebelumnya, naik bintang atau bahkan turun bintang.


"Untuk sertifikasi hotel atau bintang hotel di Kalbar, kami bekerjasama dengan PT SUPI LSU yang merupakan salah satu lembaga sertifikasi usaha yang mempunyai legalitas untuk menilai klasifikasi sebuah usaha hotel," katanya lagi.



Ia menyebutkan secara umum untuk jenis sertifikat hotel meliputi hotel bintang 1 sampai hotel bintang 5 dan hotel nonbintang.


"Kami berharap dengan sertifikasi yang ada pelayanan hotel semakin baik dan tamu merasa nyaman serta berkesan saat menginap atau menggunakan fasilitas hotel di Pontianak," katanya pula.


Jumlah kamar hotel dengan pertumbuhan jumlah hotel di Kota Pontianak dalam beberapa tahun terakhir yang kian menjamur yakni sebanyak 4.250 kamar.


"Untuk fasilitas kamar dan lainnya Kota Pontianak sudah sangat cukup. Jadi tinggal meningkatkan tingkat hunian hotel. Perlu peran pemerintah untuk mendatangkan tamu melalui kegiatan wisata dan lainnya. Usaha hotel yang maju selain mampu menyerap tenaga kerja, juga dapat menjadi pemasukan bagi Kota Pontianak," katanya pula.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017