Sukadana (Antara Kalbar) - Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) yang telah dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
    "SIKD ini merupakan langkah Kabupaten Kayong Utara dalam mengelola surat secara elektronik sehingga lebih cepat, aman dan sesuai dengan prosedur dalam rangka mewujudkan Kayong Utara tertib arsip," kata Asisten 1 Setda KKU, Syarif Muzahar saat membacakan sambutan Bupati Kayong Utara pada acara pembukaan sosialisasi aplikasi SIKD.
    Hal ini menurutnya sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan globalisasi sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan tata pemerintahan, harus dikelola secara efektif, efisien dan transparan.
    "Berbagai macam dokumen dan media telah tercipta untuk kemudahan dalam menyimpan, mencari dan menyebarkan informasi. arsip mempunyai nilai yang sangat penting dalam berbagai hal, selain sebagai informasi, arsip juga merupakan bahan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya lagi.
    Untuk itu,dirinya mengharapkan agar  para peserta kegiatan untuk benar-benar mau memanfaatkan waktu yang sangat singkat menimba ilmu tentang aplikasi SIKD agar tugas dan kewajiban yang telah diamanatkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
    "Sekali lagi saya ucapkan selamat datang kepada narasumber di Kabupaten Kayong Utara, dan saya titipkan kepada bapak untuk dapat memberikan ilmunya kepada para peserta hingga paripurna. Semoga dengan penerapan aplikasi SIKD kedepannya pengelolaan arsip di Kabupaten Kayong Utara akan lebih baik dalam rangka tertib arsip," pesannya.


Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017