Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, akan memfasilitasi penyelesaian polemik terkait pemilihan kepala desa serentak secara e-voting, hasil Pilkades Antibar, 15 Mei 2017.

"Kami menghormati proses PTUN yang diajukan oleh pihak calon kades Hatemon. Seandainya hasil dari PTUN keluar sebelum waktu pilkades serentak dimenangkan oleh pihak Hatemon, maka hasil kesepakatan seluruh kandidat Pemkab akan melantik Hatemon sebagai kades defenitif," kata Bupati Mempawah Ria Norsan di Mempawah, Selasa.

Terkait permintaan pemungutan suara ulang di TPS 2 di Desa Antibar, menurut dia kebijakan tersebut bersifat diskresi untuk menyelesaikan persoalan di desa itu.

"Kami dibolehkan mengambil kebijakan demi kepentingan orang banyak, tetapi tidak menyebabkan kerugian negara. Itulah yang menjadi alasan diputuskan pemilihan ulang," ungkapnya.

Ia mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Antibar, pihaknya akan menugaskan Plt kades agar seluruh pelayanan administrasi di desa itu tidak terganggu.

"Saya imbau kepada seluruh kandidat calon kades untuk bersama-sama menjaga situasi dan keamanan yang kondusif di Desa Antibar," katanya.

Sementara itu, Kades Antibar terpilih, Hatemon mengatakan, pihaknya tidak menginginkan dilakukan pemilihan ulang di TPS 2 Desa Antibar, karena hanya akan merugikan pihaknya.

"Apalagi penyelenggaraan pilkades serentak di Desa Antibar itu, sudah ditanda tangani oleh saksi-saksi sehingga sudah sah. Tetapi dianggap bermasalah oleh pihak penyelenggara dan menunda penetapan kades terpilih," ujarnya.

Padahal, menurut dia, dalam perhitungan suara waktu itu sudah jelas dimenangkan oleh dirinya, karena dianulir oleh PPKD sehingga diputuskan tidak dilantik, dengan berbagai alasan.

"Kami minta apapun keputusannya, harus menunggu hasil putusan PTUN Pontianak terlebih dahulu," katanya.

Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan front pembela keadilan melakukan aksi menuntut ketegasan dan kepatuhan Pemkab Mempawah untuk patuh terhadap amanat undang undang terkait pilkades serentak sistem e-voting, sehingga belum dilantinya kades terpilih, di Desa Antibar.



Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017