Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Barat, Cory Panjaitan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan beredarnya atau dijualnya ikan Dori asal Vietnam, di Provinsi Kalbar.

"Hingga saat ini, kami belum menemukan atau pun mendapat laporan terkait beredarnya ikan Dori (ikan Paten) asal Vietnam di wilayah Kalbar," kata Cory Panjaitan di Pontianak, Selasa.

Seperti diinformasikan oleh Badan Karantina lkan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP di Jakarta, bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi peredaran ikan Dori berbahaya di beberapa pasar ritel Jakarta.

Ikan Dori itu diduga mengandung zat tripolyphosphate, yang melebihi ambang batas dan dapat membahayakan kesehatan konsumen.�

"Sebenarnya hal ini bukan tupoksi kami, namun dalam menangani pengawasan makan seperti ini, menjadi kerja sama kami dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pengawasan masuknya bahan makanan tersebut," katanya.

Ia menambahkan seperti yang dilihat dari beberapa siaran TV nasional bahwa ikan Dori atau paten tersebut mengandung tripolyphosphate.

"Mungkin perlu saya luruskan, kalau penggunaan zat tripolyphosphate itu justru kami perbolehkan sebagai bahan pengolahan pangan," katanya.

Apalagi ujarnya, dalam pengolahan kerupuk, agar kerupuk itu garing maka digunakanlah zat tersebut namun dengan takaran ambang batas yang sudah ditentukan.

"Selama ini masyarakat diduga cenderung menggunakan Borak, nah justru pemerintah memberikan penggantinya yakni dengan mengunakan tripolyphosphate itu, tetapi dengan nilai ambang batas yang sudah ditentukan," katanya.

Untuk lebih jelasnya kata Cory, ia akan berkonsultasi dengan pusat terkait ikan Dori yang diduga mengandung tripolyphosphate tersebut.�

"Mungkin pada pengolahan ikan Dori itu, tripolyphosphate yang digunakan melebihi ambang batas yang diperbolehkan. Kami dari Balai BPOM belum masuk kesana kecuali nanti dari Kementerian Perikanan memintanya," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti apa penanganannya di Pontianak terkait peredaraan ikan Dori tersebut.

(U.A057/E008)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017