Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Perdagangan Dinas Koperasi UMKM, Perisdustrian dan Perdagangan, Sambas, Kalbar, Nisa Azwarita mengatakan bahwa berdasarkan hasi uji laboratorium BPOM Pontianak menyatakan garam merek "Perahu" layak konsumsi.

"Itu artinya garam dapur merek perahu garam yang sebelumnya diisukan mengandung pecahan kaca adalah tidak ada benar. Garam tersebut layak dikonsumsi dan masyarakat tidak perlu khawatir lagi," ujarnya di Sambas, Kamis.

Nisa Azwarita meminta masyarakat ke depannya tidak cepat percaya terhadap isu yang belum diketahui kepastian kebenarannya.

"Masyarakat selaku konsumen harus tetap cerdas. Namun itu semua tentu jangan mudah percaya terhadap isu yang tidak benar," kata dia.



Sementara itu, Kabid Sumber Daya dan Promkes Dinas Kesehatan Sambas, Yusuf Han mengatakan dari surat BPOM sudah sangat jelas bahwa tidak ada yang perlu masyarakat khawatirkan atau resahkan terhadap produk garam merek perahu garam milik CV Inti Nanvia.

"Masyarakat sekarang sudah tidak perlu khawatir lagi, garam itu aman dikonsumsi," kata dia.

Senada dengan Azwarita ia mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jelas dia, masyarakat selaku konsumen dapat melakukan cek "KLIK" yaitu lihat Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa.

"Sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM dan tidak melebihi masa kedaluwarsa," kata dia.

Menurutnya, jika masyarakat menemukan kasus serupa terhadap produk makanan maupun obat maka masyarakat bisa melakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang. Dia menyarankan jangan sembarangan melakukan penyebarluasan melalui media internet atau dalam jaringan.

"Unit kerja kami siap menerima aduan masyarakat jika memang masih bisa kita tangani dengan pemeriksaan di lab kita. Insyaallah kita lakukan sendiri ujinya. Tetapi jika memerlukan parameter yang lebih tinggi, kita bekerja sama dengan pihak yang lebih berwenang," paparnya.


(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017