Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang pada Minggu (19/11) dini hari berhasil mengamankan 720 karung beras ilegal asal Malaysia di daerah perbatasan.


"Setiap satu karung beras ilegal yang berasal dari Malaysia tersebut masing - masing 50 kilogram," ujar Kapolres Bengkayang, AKBP Permadi Syahids Putra saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.


Ia menjelaskan bahwa dari total 720 karung beras tersebut diangkut oleh pelaku dengan menggunakan empat unit truk.


"Saat ini para pelaku yang terlibat sedang diperiksa dan penyidik Polres Bengkayang masih melakukan proses pemeriksaan," kata dia.


Satu di antara seorang sopir yang juga yang membawa beras, Yuda mengaku bahwa setiap membawa beras ia diupah sebesar Rp2,5 juta.


"Sekali angkut dari perbatasan Jagoi Babang hingga ke Singkawang diupah Rp2,5 juta," kata dia.


Ia menambah bahwa setiap sekali jalan ia mampu membawa 180 karung.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017