Sukadana (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Badan Narkotika Nasional telah menggelar tes urine kepada aparatur sipil negara setempat baik Eselon II, III, IV dan  staf.  
   
Menurut  Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Pontianak Isnawati, tes urine dilakukan terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2011 serta Permen Pan dan RB Nomor 50 yang menyebutkan negara dalam kondisi darurat narkoba sehingga seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  
"Oleh karena itu setiap kabupaten kota harus dilakukan pemeriksaan tes urine," kata Isnawati.
   
Merujuk aturan pemerintah pusat, seyogyanya pemerintah daerah membuat regulasi khusus untuk upaya pencegahan berupa peraturan bupati atau bahkan perda, guna menjamin kontinuitas pelaksanaan upaya pencegahan narkoba di lingkungan pemerintah.
   
Untuk di Kabupaten Kayong Utara, Isnawati tidak mengecualikan pemeriksaan tes urine yang dilakukan kali ini yakni mulai dari kepala daerah hingga ke staf tak luput dari pemeriksaan tes urin.
   
Isnawati menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dirinya hanya melakukan tahap awal yaitu skrining dari air seni yang diambil langsung kepada setiap PNS dan dicatatkan dalam daftar PNS yang diperiksa.
   
"Terdapat ASN yang menghindar dari upaya pemeriksaan namun hal tersebut dirasa masih manusiawi namun dengan upaya sosialisasi serta pendampingan dari kami,  upaya pengambilan sampel urine untuk dites dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.
  
Sekda Kayong Utara Hilaria Yusnani menuturkan tes yang dilakukan ini merupakan kewajiban bagi Pemkab Kayong Utara atas instruksi Pemerintah Pusat. Menurutnya, kegiatan ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dalam jajaran pemerintah setempat yang peredarannya cukup mengkhawatirkan di Kabupaten Kayong Utara.
   
"Selain itu Kayong Utara juga sudah sangat penting, melihat kondisi perkembangan di masyarakat penyalahgunaan narkoba sudah sangat tinggi," kata Hilaria.


Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017