Pontianak (Antara Kalbar) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar menyosialisasikan program pengungkapan aset secara sukarela dengan tarif final (PAS-Final) terhadap sejumlah wajib pajak (WP) di daerah itu.

"Sosialisasi yang dihadiri WP baik secara pribadi maupun asosiasi seperti Kadin dan lainnya ini untuk menjelaskan tentang program PAS - Final sebagaimana Permen Keuangan Nomor 165/PKM.03/2017," kata Kepala Kanwil DJP Kalbar, Slamet Sutantyo saat sosialisasi di Pontianak, Kamis.

Slamet menambahkan bahwa selain WP mengetahui tentang PAS - Final melalui sosialisasi, terpenting lagi bagaimana bisa memanfaatkan program tersebut bagi asetnya yang belum dilaporkan SPT tahunan 2015 maupun SPH-nya.

"Sejak diluncurkan beberapa waktu lalu WP untuk ikut PAS- Final sudah ada. Kita inginkan bagaimana WP yang belum melaporkan SPT tahunan 2015 untuk segera ikut sebelum menyesal karena ada temuan kami," kata dia.

Pihaknya akan terus gencar mensosialisasikan PAS- Final tersebut agar WP yang ada di Kalbar untuk memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah.

"Kembali kita mengajak WP di Kalbar untuk memanfaatkan peluang yang ada melalui PAS - Final sebelum kami dari DJP melakukan pemeriksaan," papar dia.

Dalam sosialisasi PAS- Final tersebut hadir Direktur Penegakan Hukum Dirjen Pajak, Yuli Kristiyono. Dalam kesempatan itu ia juga mengajak WP di Kalbar memanfaatkan program PAS- Final.

"Segera untuk ikuti PAS - Final sebelum DJP melakukan pemeriksaan. Manfaatkan program ini untuk kemajuan negeri," kata dia.

(U.KR-DDI/I006)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017