Pontianak  (Antara Kalbar) - Satlantas Polresta Pontianak mengimbau, agar para sopir kendaraan berat berhati-hati dalam membawa kendaraannya di jalan raya sehingga tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah di Pontianak, Kamis, mengatakan dari hasil pemetaan pihaknya, kecelakaan lalu lintas yang terjadi cenderung melibatkan kendaraan berat, sehingga mereka harus berhati-hati dalam membawa kendaraannya.

"Dari pemetaan kami banyak Lakalantas cenderung oleh kendaraan berat, sehingga para sopir kami imbau agar membawa kendaraannya sesuai dengan kecepatan yang telah ditentukan," ungkapnya.

Menurut Salbiah sudah ada instruksi Presiden No. 4/2013 yang jadi landasan hukum penertiban terhadap kendaraan berat agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya, dan setidaknya ada lima pilar yang harus saling bersinergi.

"Hal itu akan terus kami lakukan, kalau dengan Dishub Kota Pontianak dalam menertibkan kendaraan atau pun razia kendaraan sudah sering dilakukan, tapi untuk yang lain memang akan terus ditingkatkan lagi," katanya.

Menurut dia, razia kembali digiatkan lantaran ada banyak kecelakaan berakhir dengan korban tabrak lari, hal itu terjadi bila korban meninggal atau luka berat.

"Karena ada dua kejadian di Jalan Gusti Situt Mahmud korban Lakalantas meninggal, kemudian sampai saat ini masih kami lakukan lidik untuk mendapatkan pelakunya," ujarnya.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, menurut dia, menunjukkan ada peningkatan ke arah lebih tertib, dan masalahnya justru pindah ke daerah pinggir. Namun soal pelanggaran, masih kerap ditemukan, misalnya kelengkapan dokumen, tidak pakai helm, melawan arah, dan bonceng tiga.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas Polresta Pontianak mengimbau, baik kepada pengendara kendaraan roda dua dan empat agar berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan di jalan raya.

(U.A057/ N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017