Sukadana (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Hilaria Yusnani mengatakan, sampai saat ini  belum memiliki data yang valid terkait perumahan tidak layak huni di kabupaten tersebut.  
    "Selama ini kita memang belum memiliki data yang valid, tentang rumah yang layak huni dan tidak layak huni, sehingga target pembangunan masih samar-samar. Target kita semoga saja dapat tuntas pada tahun 2019," kata Hilaria Yusnani  di Sukadana.
    Untuk itu, dirinya mengajak seluruh stakeholder agar dapat berpartisipasi dalam menuntaskan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kayong Utara ini.
    "Ini tidak akan tuntas kalau hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, penuntasan rumah tidak layak huni ini sebagian ada di pihak PUPERA, sebagian ada di Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Kepada bapak ibu kades, ini juga dapat mengalokasikan ADD (Anggaran Dana Desa) untuk melakukan rehabilitasi atau bantuan kepada masyarakatnya yang rumahnya tidak layak huni, agar target ini tercapai," kata dia.
    Menurutnya, rumah yang layak harus dimaknai dari beberapa faktor. Diantaranya faktor sosiologi, filosofi, kesehatan,  legalitas dan fisik.
    "Adapun kriteria rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan, dari sisi keselamatan bangunan, kecukupan dari bangunan, kesehatan penghuni rumah, jadi ini kriteria yang dikatakan rumah yang layak huni," jelasnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017