Lisabon (Antaranews Kalbar) - Portugal berencana mengurangi batas kecepatan kendaraan jadi 30 kilometer per jam di daerah kota, demikian pengumuman seorang juru bicara pemerintah pada Jumat (12/1).

Menteri Pemerintahan Dalam Negeri Eduardo Cabrita mengatakan kepada stasiun radio Antena 1 bahwa tindakan tersebut adalah reaksi atas kematian di jalan yang telah mencapai tingkat "yang benar-benar tak bisa diterima baik" di Portugal.

Pada 2017, 509 orang meninggal di jalan di daratan utara Portugal, 64 lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kroban meninggal pada 2016.

Di antara korban jiwa tersebut, 76 orang meninggal setelah dilindas kendaraan, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu siang. Pengurangan kecepatan di berbagai kota besar dari 50 kilometer per jam saat ini, khususnya, bertujuan menanggulangi masalah itu.

Selain kematian di jalan raya, ada lebih dari 2.181 orang yang cedera serius akibat dari 130.157 kecelakaan lalu-lintas, dibandingkan tahun sebelumnya.

Lembaga Nasional bagi Keselakatan Jalan Raya mengatakan sebagian besar kenaikan jumlah tersebut diakibatkan oleh peningkatan kecelakaan sepeda motor.

Untuk mengatasi kondisi itu, Cabrita mengumumkan rencana bagi pemeriksaan lebih ketat bagi kondisi layak jalan dan izin khusus pengendaraan sepeda motor.

Pada 2000, Potrugal memiliki angka kematian jalan raya paling tinggi di Eropa, kata Bank Data Kecelakaan dan Lalu-Lintas Jalan Internasional. Peningkatan langkah keselamatan memperlihatkan penurunan sampai 40 persen sepanjang 2016. Jadi, jumlah korban jiwa pada 2017 merupakan kemunduran besar.

Pewarta: -

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018