Sintang (Antaranews Kalbar) - Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sintang pada Pemilu 2019 bertambah lima seiring jumlah penduduk yang kini mencapai 403.000 jiwa.
    Terkait hal itu, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Kabupaten Sintang, Syarifuddin mewakili Bupati membuka langsung Uji Publik Draft Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sintang.
    Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Uji Publik Draft Penataan Daerah pemilihan dan alokasi Kursi anggota DPRD Kabupatn Sintang Pemilihan Umum Kabupaten Sintang tahun 2019 pada Rabu (7/2).
    Di dalam kegiatan itu, Syarifuddin menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, merupakan salah satu bagian Pembangunan Demokrasi prosedural dan indikator utama bagi hadirnya demokrasi.
    "Karena dalam bisnis penyelenggraan pemilu ada beberapa aspek yang sangat menentukan diantaranya pengaturan daerah pemilihan dan alokasi kursi, kedua aspek ini sangat penting serta sangat mempengaruhi derajat keterwakilan politik yang dihasilkan pada Pemilu," ujar Syarifuddin.
    Syarifuddin menambahkan, Pemkab Sintang sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kegiatan ini. "Karena Uji Publik Pemilu ini semakin menarik, mengingat di Pemilu Legislatif Tahun 2019 mendatang Kabupaten Sintang akan mendapat
penambahan 5 kursi sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah penduduk," kata dia.
    Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Sintang Supranto Aji menyatakan, Pemilihan Umum Tahun 2019 adalah Pemilu Serentak pertama dalam sejarah pemilu di Indonesia, yang akan memilih anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden secara serentak.
    "Dengan keserentakan ini sangat membutuhkan energi yang lebih besar bagi penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaannya dan juga bagi para peserta pemilu untuk bisa efektif merebut hati pemilih," kata dia.
    Supranto Aji menambahkan saat ini tahapan yang sudah dilakukan di tingkat KPU Kabupaten antara lain, sosialisasi kepada masyarakat, verifikasi partai politik, penyusunan draft daerah pemilihan, serta rekrutmen penyelenggara Adhoc (PPK dan PPS).
    "Untuk kelancaran semua pelaksanaan tahapan pemilu ini dibutuhkan kerja sama semua elemen yang ada, baik penyelenggara
(KPU dan BAWASLU), serta (parpol, Perseorangan), pemilih serta dukungan dari pemerintah untuk kelancaran semua tahapan," kata Supranto.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018