Putussibau (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu menggelar uji publik terhadap draf usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada daerah pemilihan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat pada Pemilu tahun 2019.

"Kami menyusun ada dua draf untuk uji publik tentang penataan Dapil dan alokasi kursi yang sudah kajian serta disampaikan kepada publik," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza ketika ditemui usai Rapat koordinasi dan uji publik, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.

Dijelaskan Lisma, pihaknya mengusulkan dua draf yaitu penataan untuk tiga dapil dan empat dapil serta alokasi kursi.

Menurut Lisma, hasil uji publik itu nantinya disampaikan kepada KPU provinsi dan selanjutnya akan disampaikan ke KPU pusat.

"Pada tanggal 28 Februari - 5 April 2018, KPU pusat akan menetapkan daerah pemilihan seluruh Indonesia," kata Lisma.

Dikatakan Lisma, uji publik itu melibatkan partai politik, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) untuk meminta tanggapan dan masukan semua pihak.

"Tentu kami sudah melakukan kajian - kajian dalam menyampaikan dua draf usulan tersebut," ucap Lisma.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018