Kapuas Hulu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil foto atau pun merekam video pada saat mencoblos di bilik suara pada saat pemilihan umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024.
"Masyarakat boleh mendokumentasikan baik foto mau video hasil pemungutan suara, tetapi tidak boleh dilakukan kalau di dalam bilik suara saat mencoblos," kata Muhammad Yusuf, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Yusuf, pemilihan umum sifat bebas dan rahasia yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 25 Tahun 2023 Tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum dan Keputusan KPU nomor 66 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara dalam pemilihan umum.
Namun, untuk hasil perolehan suara yang sudah di tempel pada saat perhitungan suara boleh di dokumentasikan sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kalau di bilik suara itu kan sifatnya rahasia, masyarakat menggunakan hak pilih mencoblos dan menentukan pilihan tanpa ada paksaan," ucap Yusuf.
Oleh karena itu, masyarakat yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap jangan ragu untuk mendatangi TPS sesuai tempat terdaftarnya untuk menggunakan hak pilih dengan mencoblos di bilik suara.
Ia mengingatkan kepada masyarakat pemilih bahwa pada saat pencoblosan di bilik suara ada lima jenis surat suara yang harus di coblos yaitu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara untuk pemilihan DPR RI, surat suara untuk DPD, surat suara untuk DPRD provinsi dan surat suara untuk DPRD kabupaten.
"Jangan ada rasa ketakutan, kekhawatiran karena perbedaan pilihan sebab ini demokrasi untuk menentukan pilihan pemimpin dan perwakilan rakyat untuk menentukan nasib bangsa lima tahun kedepannya," kata Yusuf.
Yusuf menyebutkan pada Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 193.984 jiwa pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap tersebar di 984 TPS di 282 desa dan kelurahan di 23 kecamatan.
Selain itu, ia berpesan agar masyarakat mengikuti ketentuan dalam tata cara pencoblosan di TPS dan terpenting selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
"Jangan ada yang golput, sukseskan pemilu untuk menentukan pilihan sebab suara masyarakat sangat menentukan nasib bangsa ini lima tahun kedepannya, masyarakat sendiri yang menentukan pilihannya," pesan Yusuf.