Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Naas menimpa belasan pelajar dari SMKN 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Mereka  diduga dipukuli oleh 5 anggota polisi dari Polres Kayong Utara pada Senin (12/2).

Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum anggota Polres Kayong Utara baru diketahui sehari setelah kejadian. Mereka mengeluh ke pemilik kos dimana mereka tinggal.

Abdul Hamid, di Sukadana, Rabu, salah satu korban pemukulan, menuturkan, sebelumnya sempat terjadi salah paham antara mereka dengan pelajar lain. Namun kesalahpahaman itu berujung damai karena diantara mereka sudah sepakat. Namun upaya tersebut sempat disalahpersepsikan oleh pihak yang melapor ke pihak kepolisian bahwa hal itu sebagai upaya tawuran antarpelajar.

"Kami sudah damai dan bersalaman, namun tiba-tiba ada polisi yang datang dengan membawa mobil dan motor, setelah kami diberhentikan dan kunci motor diambil kawan saya ada yang ditabrak pakai mobil sedan patroli," kata Abdul Hamid.

Tanpa ada penjelasan, empat pelajar berhasil ditangkap pihak kepolisian. Mereka menerima perlakuan kasar mulai dari ditendang, ditampar dan ada juga badannya dibenturkan di bagian depan mobil patrol sebelum di angkut ke Polres.

"Kami diminta menunjukkan dimana lokasi kawan-kawan yang lainnya, kemudian kami tunjukkan dan sebelas kawan ikut diangkut ke Polres," imbuhnya.

Dari penuturan Abdul Hamid, tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh aparat kepolisian mulai terjadi, yakni tidak adanya surat penangkapan, pemukulan, "dipiting" terus terjadi sejak penangkapan di kost.

"Kami dibariskan di parkiran Polres, ada yang ditinju di perut, ditampar, ditendang," katanya.

Abdul Hamid menceritakan, dirinya tidak hafal berapa banyak oknum anggota yang melakukan penganiayaan terhadap mereka.

Namun yang dia ingat ada satu orang yang menggunakan seragam polisi, namun orang tersebut tidak melakukan pemukulan dan hanya marah-marah saja, sementara yang lainnya melakukan pemukulan tersebut.

"Saya tidak ingat berapa jumlah mereka, yang pasti di bawah sepuluh orang," jelasnya.

Sementara itu, Abdul Somad, salah satu orang tua dari korban terkejut mendengar anaknya menjadi korban penganiayaan dari aparat. Ia mengaku sempat gemetar dan terjatuh ponselnya saat menerima telepon adanya peristiwa itu.

"Ya rasa saya tidak terima pak," kata Abdul Somad.

Selama ini, dirinya sebagai orang tua belum pernah memukul anaknya jika anaknya nakal, jikapun memukul hanya bagian kaki dan itupun hanya sebatas untuk mendidik. Namun dari penuturan anaknya, sang anak dipukul di bagian leher dan kepala.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara Syaeful Hartadin yang sempat datang langsung menemui para korban dan sudah memintai beberapa keterangan. Dua diantaranya masuk dalam kategori usia anak.

"Dari 11 korban yang masuk kategori anak ada dua," kata Syaeful.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melihat beberapa korban yang menerima perlakuan tersebut dan menjumpai adanya luka dan bekas penganiayaan. Mulai dari luka, lebam dan terdapat benjolan di bagian antara tulang rusuk yang benjol.

"Biar terbuka lebar mana-mana oknum yang terlibat akan dimintai keterangan," lanjutnya.

Setelah terungkapnya kasus tersebut, jajaran Polres Kayong Utara yang dipimpin oleh Kapolresnya langsung menjadi mediator untuk menempuh jalur kekeluargaan dan memanggil orang tua pelajar, kepala sekolah, guru, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Dari musyawarah tersebut disepakati permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan akan ditindaklanjuti pengobatan terhadap pelajar yang mengalami luka dan lebam akibat peristiwa tersebut. Pihak Polres juga akan menindak tegas terhadap 5 anggota yang bersangkutan dan sudah diperiksa di Propam Polres Kayong Utara.

"Kita tadi bersepakat berkumpul bersama kita cari solusi terbaik, anak-anak kita ini sudah kelas tiga, kita khawatirkan jika masalah ini berkembang ini akan menghalangi kegiatan belajar mengajar mereka karena informasi mereka akan menjalani ujian," kata Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan.

Kapolres berharap, dengan adanya kesepakatan damai kedua belah pihak tersebut akan menjadi upaya terbaik untuk para pelajar agar tidak terganggu kegiatan belajarnya.



Pewarta: Abdul Khoir

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018