Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dua hari menjelang penutupan pendaftaran pada Rabu (21/2), sebanyak 25 orang sudah mendaftar ke Tim Seleksi KPU Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin.
Menurut Ketua Timsel KPU Provinsi Kalbar Ahmad Rabiul Muzammil, dari 25 orang tersebut, dua diantaranya mendaftar melalui surat elektronik, sisanya langsung ke sekretariat.
"Kalau hingga penutupan pendaftar belum cukup 60 orang, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang seminggu," kata Muzammil.
Ia menjelaskan, kalau tetap tidak terpenuhi jumlah tersebut, maka tetap akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yakni tahapan penelitian administrasi.
Pada tahapan ini, tim seleksi akan mengumumkan peserta yang lolos sebanyak 60 orang. Lalu berlanjut pada tahapan berikutnya yakni tes tertulis yang menggunakan sistem CAT dijadwalkan pada tanggal 7 Maret 2018.
Dari 60 orang tersebut, akan diseleksi menjadi 35 peserta untuk mengikuti tes psikologi tanggal 8-12 Maret 2018.
Pada tahapan ini, yang gugur sebanyak lima orang sehingga jumlah peserta tersisa 30 orang.
"30 peserta yang lolos dan melanjutkan pada tahapan pemeriksaan kesehatan dan tes wawancara untuk diseleksi menjadi 10 orang," kata Muzammil.
Nama-nama tersebut yang nantinya akan dikirim ke KPU Pusat untuk ditetapkan menjadi lima orang komisioner KPU Provinsi Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Menurut Ketua Timsel KPU Provinsi Kalbar Ahmad Rabiul Muzammil, dari 25 orang tersebut, dua diantaranya mendaftar melalui surat elektronik, sisanya langsung ke sekretariat.
"Kalau hingga penutupan pendaftar belum cukup 60 orang, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang seminggu," kata Muzammil.
Ia menjelaskan, kalau tetap tidak terpenuhi jumlah tersebut, maka tetap akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yakni tahapan penelitian administrasi.
Pada tahapan ini, tim seleksi akan mengumumkan peserta yang lolos sebanyak 60 orang. Lalu berlanjut pada tahapan berikutnya yakni tes tertulis yang menggunakan sistem CAT dijadwalkan pada tanggal 7 Maret 2018.
Dari 60 orang tersebut, akan diseleksi menjadi 35 peserta untuk mengikuti tes psikologi tanggal 8-12 Maret 2018.
Pada tahapan ini, yang gugur sebanyak lima orang sehingga jumlah peserta tersisa 30 orang.
"30 peserta yang lolos dan melanjutkan pada tahapan pemeriksaan kesehatan dan tes wawancara untuk diseleksi menjadi 10 orang," kata Muzammil.
Nama-nama tersebut yang nantinya akan dikirim ke KPU Pusat untuk ditetapkan menjadi lima orang komisioner KPU Provinsi Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018