Pontianak  (Antaranews Kalbar) - KPU Kota Pontianak, Kalbar, menyatakan alat peraga kampanye peserta Pilkada Pontianak baru akan dipasang 24 Februari mendatang.

Divisi Sosialisasi dan Kampanye, KPU Kota Pontianak, Abdul Latief di Pontianak, Selasa, memastikan paling lambat 24 Februari 2018 mendatang, alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak mulai dipasang.

"Keputusan itu didapat dari hasil pertemuan di Kantor Panwaslu Pontianak hari ini. Keterlambatan tersebut karena kesalahan dari tim kampanye peserta Pilwako Pontianak sendiri, yang baru menyelesaikan master desain dan visi misi secara utuh, Senin (19/2) kemarin," ungkapnya.

Menurut dia, hari ini tim kampanye peserta Pilwako melihat contoh yang sudah dibuat untuk masing masing APK (alat peraga kampanye), seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul, apakah sudah sesuai atau belum.

Pengecekan ulang dilakukan karena desain dan cetakan kadang beda warna dan kualitas.

"Jika sudah oke, tim tinggal tanda tangan dan APK naik untuk dicetak, sehingga diperkirakan dalam tiga hari ke depan, semuanya sudah akan terima APK tersebut," ujarnya.

Sementara itu, untuk alat peraga kampanye seperti poster, brosur, dan pamflet, yang sifatnya dilelang dan tidak cetak di Pontianak, baru sampai dalam 10 hari ke depan, katanya.

"Kami dalam hal ini, memang tidak mau berlama-lama, karena itu penting bagi peserta Pilwako Pontianak untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat," katanya.

Pilwako Pontianak 2018 diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak, yakni nomor urut satu Hary Adrianto dan Yandi diusung oleh PPP, PAN, Hanura atau sebanyak 12 kursi; kemudian Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan didukung oleh Partai Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PKPI atau sebanyak 20 kursi; dan nomor urut tiga Satarudin dan Alpian Aminardi diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB atau sebanyak 11 kursi.


Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018