Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ombudsman Perwakilan Kalbar, menerima penghargaan terkait penanganan laporan terbaik tahun 2017, dari 33 perwakilan Ombudsman seluruh provinsi di Indonesia.

"Alhamdulillah kami mendapat kami masuk sepuluh besar dalam penanganan laporan terbaik tahun 2017," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut, diberikan dalam acara rapat kerja nasional Ombudsman RI, Senin (26/2) di Jakarta.

"Sepanjang tahun 2017, kami telah menerima 202 laporan masyarakat dengan dugaan maladministrasi tertinggi yaitu penundaan berlarut," ungkapnya.

Dari 202 laporan, sebanyak 176 laporan dinyatakan selesai, dan dapat ditutup atau meningkat dibanding tahun 2016 yang hanya 46 persen tingkat penyelesaiannya, katanya.

Ia menambahkan, tahun 2017, pemerintah daerah masih menjadi penyelenggara negara yang paling banyak dilaporkan, kemudian disusul badan pertanahan nasional, dan kepolisian.

Penghargaan tersebut, berupa penambahan satu unit printer bagi kantor perwakilan, merupakan bentuk apresiasi dari kantor Ombudsman pusat kepada kantor perwakilan yang berprestasi.

"Hal ini tidak lepas dari peran dan kerja keras seluruh insan Ombudsman Perwakilan Kalbar. Namun demikian, tahun 2018 ini, kami bertekad untuk meningkatkan prestasi menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Apalagi, tahun ini Ombudsman Perwakilan Kalbar masih berada pada peringkat ke-7, maka tahun 2018 semoga peringkat dapat lebih baik, kata Agus.


Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018