Putussibau (Antaranews Kalbar) - Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mempertanyakan penolakan terhadap investasi terutama sektor pertambangan dari sejumlah kalangan terutama lembaga swadaya masyarakat tertentu di wilayah tersebut.

"Jika semua izin sudah lengkap dan mereka (investor) ingin berinvestasi,kenapa dihalang-halangi, terkecuali investor itu melanggar aturan atau hanya ingin mencari keuntungan semata, tanpa melibatkan masyarakat," kata Nasir disela-sela peresmian Gedung Serba Guna Desa Nanga Sebintang, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Senin.

Ia mencontohkan dengan kehadiran investor luar yang mendatangkan tenaga kerja asing bidang pertambangan di Kapuas Hulu, yang sudah mengantongi perizinan, justru dipersoalkan.

Pihak investor kata Nasir, sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, izin pertambangan sudah ada, bahkan tenaga kerja juga akan melibatkan masyarakat setempat.

"Saya juga tidak akan tinggal diam, jika investor merugikan masyarakat, berikan dulu kesempatan investor tersebut bekerja karena mereka juga sudah memiliki perizinan," kata Nasir.

Dikatakan Nasir, ia heran karena yang menolak investor tambang di Bunut Hulu bukan masyarakat setempat.

Ia menegaskan, untuk membangun Kabupaten Kapuas Hulu tidak cukup jika hanya mengandalkan APBD, karena Kapuas Hulu juga memerlukan investor.

"Sepanjang investor itu bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah dan perizinan lengkap buat apa dipersoalkan," kata Nasir.

Meskipun demikian, Nasir juga dengan tegas mengimbau investor yang ada di Kapuas Hulu untuk serius berinvestasi dan tidak ada pihak yang dirugikan baik masyarakat, pemerintah maupun investor itu sendiri.

"Artinya masyarakat bisa bekerja meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investor juga ada keuntungan, serta mendatangkan manfaat juga untuk pemerintah daerah," ucap Nasir.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018