Sukadana (Antaranews Kalbar) -Bupati Kayong Utara Hildi Hamid meminta pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk transparan dalam menyampaikan dana yang masuk ke sekolah baik dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) maupun Biaya Operasional Pendidikan (BOP), sebelum melakukan pungutan.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Kayong Utara di ruang kerjanya, Senin, menyikapi adanya SMA di Kayong Utara yang sudah melakukan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan  (SPP) kepada siswa kendati sekolah tersebut mendapat BOP dari pemerintah kabupaten dan BOS dari pemerintah pusat.

    "Pihak sekolah harus transparan untuk menyampaikan kepada komite atau orang tua siswa tentang besaran BOS dan BOP serta peruntukannya, sehingga jelas pungutan di sekolah dapat dibenarkan," kata Hildi Hamid.

    Dijelaskannya, saat ini, pengelolaan SMA sederajat di Kayong Utara dan seluruh kabupaten kota di Kalimantan Barat sudah beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.  Sehingga di Kabupaten Kayong Utara yang dahulu masuk dalam program pendidikan gratis 12 tahun mengalami perubahan skema pembiayaannya.

    Dengan kewenangan SMA yang diambil alih provinsi, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tetap mengalokasikan dana untuk pelajar SMA se Kayong Utara melalui dana bantuan ke pemerintah provinsi Kalimantan Barat lebih dari Rp3 miliar rupiah pertahun.

    Namun dengan dalih tidak mencukupi untuk biaya operasional, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melalui Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) melakukan pungutan berupa SPP.

    "Sekolah harus dapat merincikan kegiatan apa saja dan dibiayaai dari mana harus jelas,  misal, jika ada 100 item kegiatan setahun ada 40 yang dibiayai BOS, 30 dibiayaai BOP, baru sisanya boleh melakukan pungutan, namun jika justru ada pungutan yang dobel, bisa jadi ini pungli," kata Hildi Hamid.

Dikatakan Hildi Hamid, untuk tahun 2018, Kabupaten Kayong Utara selain membiayai pendidikan untuk SMA sederajat melalui BOP lebih dari Rp3 miliar, juga membiayai para guru honor, dan itu dibayar langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, dan tidak masuk dalam bantuan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga jika ada sekolah yang  beralasan SPP untuk biaya guru honor perlu dicurigai.

Pewarta: Abdul Khoir

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018