Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rudy Hartono mengatakan perkara yang ditangani setiap bulan hampir 80 persen kasus narkotika.

"Perkara narkotika mendominasi, berkisar hingga 80 persen dalam sebulan," kata Rudy ditemui usai pemusnahan barang bukti narkoba di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu.

Dikatakan, meningkatnya perkara narkotika di Kapuas Hulu menunjukan bahwa peredaran narkoba semakin marak dan terus mengancam generasi muda.

Persoalan itu perlu diantisipasi bersama agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu Asisten I Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Frans Leonardus mengatakan wilayah Kapuas Hulu rawan sebagai sasaran peredaran narkoba apalagi Kapuas Hulu berbatasan langsung dengan negara tetangga.

"Apa yang disampaikan pihak kejaksaan itu memang ada benarnya, Kapuas Hulu sangat rawan sebagai pintu masuk narkotika," kata Leonardus.

Dikatakan Leonardus, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu mengapresiasi aparat penegak hukum atas pengungkapan kasus narkotika, itu perlu dukungan baik dari pemerintah mau pun masyarakat untuk bersama - sama memerangi peredaran narkoba.

"Saya rasa itu tanggungjawab bersama, pemerintah daerah akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba, jangan sampai generasi muda hancur karena narkotika," tegas Leonardus.

Ketua Pemuda Anti Narkoba (Pana) Kapuas Hulu, Yohanes Agustinus juga pernah mengatakan pihaknya komitmen dan siap untuk selalu membantu pemerintah dan aparat dalam memerangi narkoba.

" Kami akan terus mengkampanyekan perangi narkoba dengan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat serta meminta masyarakat juga turut serta proaktif dalam memerangi peredaran narkoba," tegas Yohanes.



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018