Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kubu Raya, Kalbar mengimbau pemerintah desa di kabupaten itu segera menyerahkan Rancangan Kerja Pembangunan Desa (RKPD) ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa, guna memperlancar proses transfer ADD tahun 2018.

"Sampai sekarang, baru 15 desa se-Kubu Raya yang telah menyerahkan Rancangan Kerja Pembangunan Desa (RKPD) ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kubu Raya. Untuk itu kepada desa lainnya saya harapkan agar segera menyampaikan laporannya agar proses pencairan ADD 2018 tidak terhambat," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim di Sungai Raya, Selasa.

Menurutnya, untuk laporan pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 pun baru sekitar 24?persen yang?telah diterima oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kubu Raya.

"Artinya sampai saat ini masih banyak desa yang belum menyerahkan LPj ADD tahun 2017 beserta RKPD tahun 2018.?Padahal dua hal tersebut menjadi sarat utama untuk transfer Dana Desa Tahun Anggaran 2018," tuturnya.

Nursyam menegaskan, sepanjang LPj ADD tahun 2017 dan RKPD tahun 2018 belum diserahkan oleh pihak desa, maka sepanjang itu pula transfer ADD Tahun Anggaran 2018 tidak bisa dilaksanakan.??Dua hal ini adalah syarat utama untuk proses transfer ADD," lugasnya.

Untuk itu dia berharap, pemerintah desa aktif untuk berkonsultasi ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kubu Raya. Apabila terdapat persoalan dalam menyusun LPj ADD tahun 2017 serta penyusunan RKPD tahun 2018.

Sementara itu, saat dikonfirmasi apa saja kendala pemerintah desa, sehingga lamban menyerahkan LPj ADD tahun 2017 berikut RKPD-nya, Nursyam menjawab agar hal itu sebaiknya dikonfirmasi saja ke desa-desa terkait.

"Barangkali wawancara desa yang belum menyerahkan LPj dan RKPD-nya karena kami juga menunggu secara aktif di dinas. Kami sangat terbuka melayani desa yang akan berkonsultasi terkait persoalan yang mereka hadapi," kata Nursyam.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018