Sintang (Antaranews Kalbar) - Kerusakan parah jalan di Kecamatan Sepauk membuat Wakil Bupati Sintang Askiman memanggil manajemen dari enam perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kecamatan itu.
"Kerusakan jalan di Sepauk Hulu, khususnya di area perkebunan sudah sangat parah. Kerusakan ini mengganggu distribusi barang dan mobilitas masyarakat, sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk memelihara jalan itu," kata Wakil Bupati Sintang, Askiman saat bertemu dengan para investor sawit, Selasa.
Dikatakan Askiman, pemeliharaan jalan ini akan dibagi menurut ruas jalan yang ada dengan perusahaan perkebunan sehingga perlu dibuat plang nama. Misalkan, ruas jalan di Km 38 menuju Km 63 Sungai Segak dipelihara oleh PT Citra Kalbar Sarana.
"Buat plang nama yang besar, supaya masyarakat tahu bahwa perusahaan sudah membantu pemeliharaan jalan dan tidak tumpang tindih dengan proyek pemerintah," kata Askiman.
Dikatakan Askiman, sebelum menentukan ruas jalan, akan dilakukan survei langsung ke lapangan. "Baru kita tuangkan dalam MoU, supaya memiliki kekuatan hukum. Setelah itu bekerja sesuai pembagian ruas jalan," kata Askiman.
Wakil Bupati Sintang ini juga meminta kalau ada CSR perusahaan, supaya lapor ke Pemkab Sintang untuk mencocokkan data. Menurut Askiman, hal ini penting supaya tidak tumpang tindih antara perusahaan dengan kegiatan pembangunan oleh pemerintah.
Dikatakan Askiman, tidak terlalu banyak titik kerusakan jalan di Sepauk Hulu, sehingga tidak akan menghabiskan dana yang banyak. Sedangkan jalan yang masih bagus hanya perlu dirapikan.
Sekda Sintang, Yosepha Hasnah mendukung pemeliharaan dengan pembagian ruas jalan itu. Dikatakan Yosepha, pembagian ruas jalan ini sudah diterapkan oleh investor di Ketungau yang mencapai 126 km. Jika program ini bisa diterapkan di Sepauk, maka akan sangat efektif.
"Setiap perusahaan tahu ruas jalan yang menjadi tanggung jawabnya. Saya minta perusahaan tidak ragu dan khawatir dengan tumpang tindih dengan proyek pemerintah. Ruas jalan di Sepauk Hulu ini panjang sekali, jadi bisa berbagi ruas dalam pemeliharaannya," kata Yosepha.
Presley Siburian, dari PT Jake Sarana menyetujui pemeliharaan dengan pembagian ruas jalan tersebut. Karena sudah pernah melakukan pemeliharaan. "Bahkan kami hari ini sudah mulai memperbaiki jalan di Bedayan," katanya.
Begitu juga dengan Doni F Turnip dari PT Kalimantan Sawit Plantation. Dia menjelaskan sudah pernah memperbaiki jalan dengan cara berbagi dana bersama PT Kencana Alam Permai saat memperbaiki ruas jalan dari Desa Sekubang menuju Km38.
"Kami belum mulai tanam sawit, tapi kami sudah mulai ikut memelihara jalan di sana. Kami sudah memperbaiki jalan dari Temanang menuju Dusun Mangkak. Kami siap memperbaiki jalan yang diberikan kepercayaan pada kami," terang Doni F Turnip.
Sedangkan Sudianto, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang meminta agar dalam merealisasikan CSR, perusahaan harus berkomunikasi dengan masyarakat dan Pemkab Sintang. "Jangan sampai tumpang tindih dengan proyek yang didanai ADD," katanya.
Perusahaan, katanya, harus membuat plang pengumuman yang besar sehingga masyarakat tahu dan tidak protes.
Baca juga: 60 Persen Jalan - Jembatan Di Sintang Rusak
Baca juga: 11 Titik Jalan Kecamatan Sepauk Rusak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Kerusakan jalan di Sepauk Hulu, khususnya di area perkebunan sudah sangat parah. Kerusakan ini mengganggu distribusi barang dan mobilitas masyarakat, sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk memelihara jalan itu," kata Wakil Bupati Sintang, Askiman saat bertemu dengan para investor sawit, Selasa.
Dikatakan Askiman, pemeliharaan jalan ini akan dibagi menurut ruas jalan yang ada dengan perusahaan perkebunan sehingga perlu dibuat plang nama. Misalkan, ruas jalan di Km 38 menuju Km 63 Sungai Segak dipelihara oleh PT Citra Kalbar Sarana.
"Buat plang nama yang besar, supaya masyarakat tahu bahwa perusahaan sudah membantu pemeliharaan jalan dan tidak tumpang tindih dengan proyek pemerintah," kata Askiman.
Dikatakan Askiman, sebelum menentukan ruas jalan, akan dilakukan survei langsung ke lapangan. "Baru kita tuangkan dalam MoU, supaya memiliki kekuatan hukum. Setelah itu bekerja sesuai pembagian ruas jalan," kata Askiman.
Wakil Bupati Sintang ini juga meminta kalau ada CSR perusahaan, supaya lapor ke Pemkab Sintang untuk mencocokkan data. Menurut Askiman, hal ini penting supaya tidak tumpang tindih antara perusahaan dengan kegiatan pembangunan oleh pemerintah.
Dikatakan Askiman, tidak terlalu banyak titik kerusakan jalan di Sepauk Hulu, sehingga tidak akan menghabiskan dana yang banyak. Sedangkan jalan yang masih bagus hanya perlu dirapikan.
Sekda Sintang, Yosepha Hasnah mendukung pemeliharaan dengan pembagian ruas jalan itu. Dikatakan Yosepha, pembagian ruas jalan ini sudah diterapkan oleh investor di Ketungau yang mencapai 126 km. Jika program ini bisa diterapkan di Sepauk, maka akan sangat efektif.
"Setiap perusahaan tahu ruas jalan yang menjadi tanggung jawabnya. Saya minta perusahaan tidak ragu dan khawatir dengan tumpang tindih dengan proyek pemerintah. Ruas jalan di Sepauk Hulu ini panjang sekali, jadi bisa berbagi ruas dalam pemeliharaannya," kata Yosepha.
Presley Siburian, dari PT Jake Sarana menyetujui pemeliharaan dengan pembagian ruas jalan tersebut. Karena sudah pernah melakukan pemeliharaan. "Bahkan kami hari ini sudah mulai memperbaiki jalan di Bedayan," katanya.
Begitu juga dengan Doni F Turnip dari PT Kalimantan Sawit Plantation. Dia menjelaskan sudah pernah memperbaiki jalan dengan cara berbagi dana bersama PT Kencana Alam Permai saat memperbaiki ruas jalan dari Desa Sekubang menuju Km38.
"Kami belum mulai tanam sawit, tapi kami sudah mulai ikut memelihara jalan di sana. Kami sudah memperbaiki jalan dari Temanang menuju Dusun Mangkak. Kami siap memperbaiki jalan yang diberikan kepercayaan pada kami," terang Doni F Turnip.
Sedangkan Sudianto, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang meminta agar dalam merealisasikan CSR, perusahaan harus berkomunikasi dengan masyarakat dan Pemkab Sintang. "Jangan sampai tumpang tindih dengan proyek yang didanai ADD," katanya.
Perusahaan, katanya, harus membuat plang pengumuman yang besar sehingga masyarakat tahu dan tidak protes.
Baca juga: 60 Persen Jalan - Jembatan Di Sintang Rusak
Baca juga: 11 Titik Jalan Kecamatan Sepauk Rusak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018