Sanggau (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sanggau Eko Sisturisno SH menegaskan mutu pelayanan publik di Kabupaten Sanggau pada tahun ini mesti ditingkatkan.
    "Ini mesti menjadi komitmen bersama ke depan. Sebab, untuk pelayanan publik kan ada standart operasional prosedur (SOP). Demi kepentingan masyarakat, mutu pelayanan publik di Kabupaten Sanggau kedepan memang tak bisa ditawar-tawar lagi, harus prima," tegas politisi Partai Nasdem ini, Rabu.
    Hal ini diungkapkan politisi Dapil II tersebut merujuk hasil pertemuan dalam kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalbar pekan lalu. Saat itu disampaikan bagaimana mutu pelayanan publik di Kabupaten Sanggau yang masuk zona merah.
    "Pihak Ombudsman mengatakan dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sanggau, setelah dilakukan penelitian ternyata mayoritas dalam zona merah, terkait pelayanan publik. Padahal penelitian ini hanya bersifat yang nampak saja. Bayangkan, ini mesti menjadi perhatian kita bersama," ungkap pria yang terbilang cukup vokal ini.
    Bukan itu saja, kata Eko, pihaknya sempat mempertanyakan masalah operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BPN Sanggau. Hal itu dijawab Ombudsman dikarenakan memang pelayanan pada instansi tersebut cukup parah dan memang dalam pantauan selama ini.
    "Terkait dengan OTT di BPN pun ada kita bertanya tentang itu," imbuhnya.
    Ditegaskan, mengingat akan ada penilaian oleh Ombudsmen dalam rentang waktu pada Mei hingga Juli 2018 mendatang diharapkan agar pelayanan publik di Kabupaten Sanggau tidak lagi pada zona merah melainkan masuk zona hijau.
    "Saat rentang waktu penilaian Ombudsman pada tahun ini, baik OPD maupun yang lainnya, berbenahlah dalam hal pelayanan publik. Apa hasil pada tahun 2017 lalu, kita jadikan acuan untuk peningkatan mutu pelayan pada tahun 2018 ini," pintanya.
    Saat itu kata Eko, setelah usai mendapatkan penjelasan dari Ombudsman dan hasil kunjungan tersebut akan tindaklanjuti dengan OPD terkait di Kabupaten Sanggau. "Akan kita tindaklanjuti ke OPD terkait hasil pertemuan dengan Ombudsman itu nantinya," pungkas Eko.


 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018