Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Hendy Wijaya mengajak semua pihak untuk menjaga kawasan Danau Sebedang.

"Danau Sebedang adalah kawasan yang dilindungi. Sehingga segala aktivitas yang ada di kawasan Danau Sebedang harus memenuhi sejumlah persyaratan. Hal sebagai upaya melindungi tempat tersebut dari kerusakan alam," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.

Ia menambahkan bahwa aturan mengenai kawasan tersebut sudah sangat jelas. Sehingga apabila ada aktivitas di wilayah tersebut harus mengantongi izin dan sebagainya.

"Aktivitas yang dilakukan harus mengantongi Amdal jika usaha yang dilakukan berdampak besar pada lingkungan. Kemudian jika dampaknya lebih kecil itu bisa UKL/UPL dan kalau dampaknya kecil bisa SPPL," kata dia.

Mengenai apakah saat ini ada aktivitas pembangunan di kawasan tersebut dikatakan Hendy masih tidak menemukan hal tersebut. Kembali paparnya kalaupun ada sifatnya usaha legal, itu akan ada permohonan izin yang masuk.

"Kalau untuk usah membangun bangunan, itu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas karena itu menyangkut izin usaha. Namun sebelum PTSP mengeluarkan izinnya, terlebih dahulu meminta rekomendasi dari pengkajian di bidang lingkungan," jelas dua.

Lanjutnya lagi jika memang ada sebutnya, tentu akan ada tahapan yang harus dilalui dan itu juga akan melewati proses penapisan untuk mengetahui seberapa besar nanti dampaknya terhadap lingkungan sekitar, sosial budaya hingga lainnya.

"Ini bisa diterapkan bagi usaha legal. Kalau itu ilegal kami tak bisa mengeluarkan," katanya.

Terpenting sebutnya jika ada usaha di Danau Sebedang juga harus sesuai tata ruang.

"Kalau masuk dalam kawasan ada izin pinjam pakai dan perlakuan lainnya. Kalau masuk sungai minta saran dari BKSDA. Kalau lolos harus tak ada komplain dari masyarakat. Sehingga dalam tahapan harus diekspos dengan melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, Kades, warga yang tinggal di dekat kawasan dan semuanya harus sepakat," katanya.








 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018