Sambas (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kalimantan Barat Subhan Nur mengatakan untuk pengembangan Danau Sebedang di Kabupaten Sambas menjadi kawasan pariwisata harus terlebih dahulu memperhatikan status kawasannya.
"Pengembangan satu kawasan, buat dahulu payung hukum untuk dikelola. Yang menjadi pertanyaan, apakah Danau Sebedang tersebut itu sumber air baku atau tempat pariwisata atau bahkan kedua-duanya. Dasar hukumnya harus jelas terlebih dahulu," ujar Subhan Nur saat dihubungi di Sambas, Minggu.
Ia menjelaskan Danau Sebedang yang terdapat di Kecamatan Sebawi, Sambas perlu terlebih dahulu juga dibangun infrastruktur, agar bisa menjadi lokasi yang berpotensi untuk tujuan pariwisata Sambas.
"Kelebihan Danau Sebedang merupakan satu-satunya danau di Kalbar yang aksesnya berada dipinggir jalan negara. Sehingga menjadi daya tarik tersendiri serta mempunyai nilai tambah dibanding danau-danau lainya di Kalbar. Namun penataan kawasan Danau Sebedang harus terlebih dahulu dilakukan," kata dia.
Ia menambahkan jika penataan dan perencanaan sudah ada maka tinggal dilaksanakan. Kemudian status masalah lahan juga harus diperhatikan.
Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Sambas itu juga mau mengundang investasi atau investor hal-hal tersebut harus menjadi faktor utama untuk keamanan dalam berinvestasi.
"Sebelumnya kalau tidak salah sudah ada perencanaan, mana kawasan wisata dan kawasan lainnya. Tinggal laksanakan pemerintah saja. Dalam hal ini kabupaten siap atau tidak, serius atau tidak itu saja. Kalau sekiranya mau bangun kawasan pariwisata, yang jelas bangun infrastruktur. Misalnya jalan saja dululah, karena jalan yang ada saat ini dapat dilihat kondisinya seperti apa," papar dia.
(KR-DDI/N005)
Legislator : Pengembang Danau Sebedang Dilihat Status Kawasannya
Minggu, 2 April 2017 20:52 WIB