Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satgas Miras Ilegal Polsek Singkawang Barat menggerebek sejumlah tempat yang menjual minuman keras (miras) ilegal yang telah beredar di kota setempat.
"Penggerebekan atau giat razia miras ini kita lakukan pada Senin (16/4) sekitar pukul 21.30 s/d 24.00 WIB," kata Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Bagio Erianto, Selasa.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, dari enam TKP hanya dua TKP saja yang ditemukan ada barang bukti mirasnya.
Baca juga: Miras adalah sumber kejahatan
Seperti di TKP Pondok Pisang Jl Tani Kelurahan Kuala, jelasnya, didapati sejumlah warga yang sedang kumpul-kumpul sambil meneguk miras.
"Di TKP itu juga kita melihat ada satu botol arak yang tersisa tinggal 1/4 liter yang selebihnya sudah di minum," ujar dia.
Berdasarkan pengakuan dari mereka, bahwa arak tersebut didapat oleh Sdr AK dari Kelurahan Pajintan.
"Mereka tidak kita amankan, hanya diberikan himbauan dan peringatan saja. Sedangkan barang bukti mirasnya kita amankan ke Polsek Singkawang Barat," ungkapnya.
Baca juga: Penjualan miras di Singkawang akan ditertibkan
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan barang bukti miras di rumah Sdr PPB Jl Yos Sudarso Gang Parit Ketapang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.
Di rumah tersebut, katanya, terdapat sebanyak 81 botol miras jenis arak putih dan dua ken yang berukuran 5 liter yang terdiri satu ken berisikan arak putih dan satu ken berisikan 1/4 arak putih.
Selanjutnya, terhadap barang bukti yang ditemukan beserta pemilik sudah pihaknya amankan di Polsek Singkawang Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Warga Badau bawa ribuan botol miras asal Malaysia
"Untuk empat TKP lainnya, seperti Gerobak Kios Bensin simpang Jl Tsjafioeddin Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Komplek Terminal Pasiran Jl Stasiun, Bilyard Jl Tani Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat dan Bilyard Jl Tsjafioeddin Gang Dwi Tunggal tidak ditemukan mirasnya," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan imbauan dan peringatan tentang larangan peredaran miras kepada masyarakat.
Baca juga: Satgas Pamtas amankan miras asal Malaysia di perbatasan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Penggerebekan atau giat razia miras ini kita lakukan pada Senin (16/4) sekitar pukul 21.30 s/d 24.00 WIB," kata Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Bagio Erianto, Selasa.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, dari enam TKP hanya dua TKP saja yang ditemukan ada barang bukti mirasnya.
Baca juga: Miras adalah sumber kejahatan
Seperti di TKP Pondok Pisang Jl Tani Kelurahan Kuala, jelasnya, didapati sejumlah warga yang sedang kumpul-kumpul sambil meneguk miras.
"Di TKP itu juga kita melihat ada satu botol arak yang tersisa tinggal 1/4 liter yang selebihnya sudah di minum," ujar dia.
Berdasarkan pengakuan dari mereka, bahwa arak tersebut didapat oleh Sdr AK dari Kelurahan Pajintan.
"Mereka tidak kita amankan, hanya diberikan himbauan dan peringatan saja. Sedangkan barang bukti mirasnya kita amankan ke Polsek Singkawang Barat," ungkapnya.
Baca juga: Penjualan miras di Singkawang akan ditertibkan
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan barang bukti miras di rumah Sdr PPB Jl Yos Sudarso Gang Parit Ketapang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.
Di rumah tersebut, katanya, terdapat sebanyak 81 botol miras jenis arak putih dan dua ken yang berukuran 5 liter yang terdiri satu ken berisikan arak putih dan satu ken berisikan 1/4 arak putih.
Selanjutnya, terhadap barang bukti yang ditemukan beserta pemilik sudah pihaknya amankan di Polsek Singkawang Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Warga Badau bawa ribuan botol miras asal Malaysia
"Untuk empat TKP lainnya, seperti Gerobak Kios Bensin simpang Jl Tsjafioeddin Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Komplek Terminal Pasiran Jl Stasiun, Bilyard Jl Tani Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat dan Bilyard Jl Tsjafioeddin Gang Dwi Tunggal tidak ditemukan mirasnya," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan imbauan dan peringatan tentang larangan peredaran miras kepada masyarakat.
Baca juga: Satgas Pamtas amankan miras asal Malaysia di perbatasan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018