Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, saat ini sedang melakukan penataan tahap ketiga kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Batu Layang.

"Penataan tahap tiga tersebut, dilakukan agar masalah lindi atau air sampah teratasi sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Pontianak, Tinorma Butar-Butar di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, penyelesaian penataan tahap ketiga dilakukan tahun ini, agar lahan di bagian belakang TPA dapat dimanfaatkan, yang saat ini masih ada sekitar 16 hektare lahan TPA yang belum dimanfaatkan.

"Untuk tahap ketiga, juga dilakukan pembangunan jalan, karena jalan yang ada sebelumnya sudah tidak memungkinkan, karena lahan di kawasan TPA, merupakan lahan gambut," ungkapnya.

Sebelumnya, Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah mengatakan, Pemkot Pontianak, merespons cepat penanganan masalah di kawasan TPA sampah Batu Layang, yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar TPA tersebut.

Ia menjelaskan, dari 12 tuntutan itu memang diupayakan bisa selesaikan secara cepat, tetapi ada juga yang perlu penanganan jangka panjang.

"Seperti penebasan rumput di sisi Jalan Kebangkitan yang sudah dilakukan sejak kemarin. Tuntutan lain agar ada pembuatan jalan dan pembuangan sampah ke arah dalam juga sudah dilakukan, sehingga ke depannya tidak mengganggu masyarakat sekitar lagi," ungkapnya.

Sementara terkait, tuntutan penyambungan pipa PDAM, tentunya tidak bisa langsung dilakukan, karena perlu ada perencanaan dan pengalokasian dana, katanya.

"Tuntutan lainnya misalnya, mobil yang mengangkut sampah, dan ketika sampahnya yang diangkut berjatuhan, juga sudah lakukan pembersihan. Kita juga meminta pada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) agar mengawasi truk supaya menutup terpal," ujarnya.




 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018