Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua Panwaslu Kubu Raya, Ahmad Darwis mengharapkan agar KPU setempat untuk bisa menyelesaikan masalah data ganda dalam Daftar Pemilih Sementara, untuk menghindari penyalahgunaan data pemilih pada Pilkada serentak 2018 ini.

"Sebelumnya, pada pleno penetapan DPT oleh KPU belum lama ini, kami telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kubu Raya untuk menyelesaikan permasalahan dara pemilih ganda pada DPS. Temuan data ganda dalam DPS Kubu Raya terdiri dari tujuh kecamatan yang jumlahnya mencapai 3.358 pemilih," kata Darwis di Sungai Raya, Selasa.

Pihaknya juga menemukan adanya warga yang sudah meninggal, tetapi masih masuk dalam DPS. Kemudian ada juga warga yang sudah pindah daerah, tetapi masih terdaftar di DPS.

Baca juga: Bupati Minta Data KTP Ganda di Perbatasan

Darwis menegaskan, seharusnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus "clear" dan tidak boleh ganda. Oleh sebab itu, terkait temuan tersebut Panwaslu Kubu Raya sudah memberikan surat rekomendasi ke KPU Kubu Raya agar melakukan koreksi, sehingga DPT nanti benar-benar riil.

"Karena ini menyangkut hak pilih maka perlu diperbaiki. Dan hari ini kita melakukan pencocokan dengan data KPU. Supaya nanti DPT tidak menjadi masalah," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar memastikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

"Memang ada selisih angka antara data Panwas dan KPU. Selisih ini menyangkut data ganda. Panwas sudah menyampaikan ke kami. Kami sudah semaksimal mungkin untuk menghapus data ganda tersebut dari sistem Sidali," ujar Gustiar.

Baca juga: PPK : Data Pemilih Perbatasan Indonesia-Malaysia Sering Ganda

Menurutnya, data ganda pada DPS terjadi di beberpa kecamatan. Selain itu kegandaan data juga terjadi di tingkat TPS. Tetapi jumlahnya tidak signifikan.

Hasil perbaikan DPS yang semula berjumlah 399.353 terjadi pergeseran saat rekap DPT menjadi 397.925. "Jadi ada selisih 1.426. Inilah kita asumsikan ganda yang sudah kita bersihkan," tuturnya.

Gustiar, data ganda pemilih bisa terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, data warga yang meninggal dunia, tetapi tidak dilaporkan ke Disdukcapil.

Selain itu, ada pula kegandaan data pemilih yang terjadi akibat ada warga yang sebenarnya telah pindah. Namun data kependudukannya di tempat lama belum dicabut.

Baca juga: Mendagri: Data Kependudukan Ganda Menurun

"Persoalan data ganda ini memang repot jika ditangani dengan cara manual. Tetapi, saat ini kita sudah pakai sistem untuk membersihkan data ganda tersebut. Jadi sudah mudah ditangani," katanya.

Dalam kesempatan itu, Gustiar mengimbau masyarakat agar pro aktif untuk memperbaharui data kependudukan jika terjadi perubahan.

"Hal itu penting agar persoalan kegandaan data tidak terjadi," kata Gustiar.
   

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018