Ketapang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengerahkan ribuan tenaga adhoc untuk validkan data pemilih untuk Pemilu 2024, ungkap Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin di kantornya, Rabu.
"Tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah sangat padat. Tapi kita tetap semangat melaksanakan semuanya hingga selesai sesuai aturan dan Juknis (petunjuk dan teknis) tahapan dan jadwal Pemilu 2024," tegasnya.
Tedi menjelsskan, saat ini KPU Ketapang sudah merekrut anggota Badan Adhoc tingkat kecamatan berjumlah 100 dibantu petugas kesekretariatan sebanyak 60.
Kemudian tingkat desa berjumlah tiga orang tiap desa dengan totalnya sebanyak 786. Serta dibantu petugas sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang jumlahnya sama sebanyak 786.
"Jadi total petugas Badan Adhoc di tingkat kecamatan dan desa sebanyak 1.732 di Ketapang," jelasnya.
Tedi menambahkan, selain itu pada 12 Februari lalu, KPU Ketapang juga sudah melantik 1.752 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sesuai jumlah TPS di Ketapang. Jadi satu petugas Pantarlih bertugas di tiap satu tempat pemungutan suara (TPS) dan masa tugasnya sampai April 2023.
Jadi total tenaga Badan Adhoc saat ini sebanyak 3.484. Khusus petugas Pantarlih tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024 dan harus sesuai fakta di lapangan.
"Saat ini petugas Pantarlih sedang bekerja mendatangi tiap keluarga untuk melakukan Coklit," tutur Tedi.
Ia menegaskan, jika ada pemilih baru yang belum terdaftat dalam data pemilih maka petugas Pantarlih harus mendatanya dimasukkan dalam data pemilih potensial. Selanjutnya untuk diteruskan ke petugas di kecamatan hingga KPU agar nantinya bisa dimasukkan dalam daftar pemilih tetap.
Kemudian jika ada data pemilih yang sudah tidak ada seperti meninggal maka juga harus dicoret dari daftar pemilih. Petugas Pantarlih juga berkoordinasi dengan petugas desa setempat seperti ketua RT dan lainnya ketika melakukan Coklit.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan berbagai cara kepada masyarakat agar data pemilih sesuai fakta di lapangan. "Maksudnya jika belum terdata dimasukkan dan jika sudah meninggal, pindah atau berstatus TNI Polri harus dicoret dari data daftar pemilih," tegasnya.
"Jadi jika ada meninggal, sudah pindah atau tidak sesuai TPS nya bisa diberi tahu kepada petugas Pantarlih. Data Coklit oleh Pantarlih nanti harus valid sesuai kondisi di lapangan," lanjut Tedi.
Anggota KPU Ketapang, Jami Surahman menambahkan bahwa Total jumlah TPS di Ketapang ada 1.752 dan jumlah pemilih sementara 429.607. Ia memaparkan untuk di Kecamatan Matan Hilir Utara ada 53 TPS dan 14.229 jumlah pemilih.
Marau ada 61 TPS dan 13.398 jumlah pemilih. Manis Mata ada 101 TPS dan 25.251 jumlah pemilih. Kendawangan ada 167 TPS dan 41.202 jumlah pemilih. Sandai ada 101 TPS dan 25.087 jumlah pemilih. Sungai Laur ada 68 TPS dan 14.449 jumlah pemilih.
Simpang Hulu ada 136 TPS dan 28.342 jumlah pemilih. Nanga Tayap ada 116 TPS dan 27.344 jumlah pemilih. Matan Hilir Selatan ada 116 TPS dan 30.655 jumlah pemilih. Tumbang Titi ada 98 TPS dan 22.977 jumlah pemilih. Jelai Hulu ada 67 TPS dan 16.060 jumlah pemilih.
Delta Pawan ada 244 TPS dan 66.474 jumlah pemilih. Muara Pawan ada 57 TPS dan 13.178 jumlah pemilih. Benua Kayong ada 131 TPS dan 34.173 jumlah pemilih. Hulu Sungai ada 48 TPS dan 10.699 jumlah pemilih. Simpang Dua ada 30 TPS dan 7.198 jumlah pemilih.
Air Upas ada 64 TPS dan 15.704 jumlah pemilih. Singkup ada 27 TPS dan 6.722 jumlah pemilih. Pemahan ada 20 TPS dan 4.492 jumlah pemilih. Sungai Melayu Rayak ada 47 TPS dan 11.094 jumlah pemilih.