Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang merekrut petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Saat ini kami tengah melakukan rekrutmen petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan saat ini perekrutan hari terakhir," kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko di Singkawang, Kamis.
Riko menjelaskan, rekrutmen Pantarlih dilaksanakan secara terbuka. Berdasarkan hasil pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 709 TPS, maka sebanyak itulah calon Pantarlih yang direkrut KPU Kota Singkawang.
"Dalam perekrutan ini, basisnya adalah per TPS. Hasil pemetaan, potensi TPS di Kota Singkawang sejumlah 709. Maka kami membutuhkan sejumlah TPS tersebut," tuturnya.
Rekrutmen Pantarlih dimulai dengan pengumpan pada 26 Januari 2023, dan akan dilantik pada 6 Februari 2023 mendatang.
"Perekrutan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan akan dilantik oleh PPS juga," katanya.
Riko memastikan Pantarlih akan bertugas dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih berdasarkan daftar pemilih secara terbuka.
"Sebab Pantarlih nanti akan dibekali dengan aplikasi e-Coklit. Dimana aplikasi ini digunakan oleh Pantarlih untuk mengisi hasil dari tugas yang telah dikerjakan. Kerja Pantarlih bisa terpantau oleh PPS, PPK dan KPU melalui e-Coklit," kata Riko.
Sementara Anggota KPU Kota Singkawang Khairul Abror mengatakan, rekrutmen Pantarlih sebagaimana perekrutan badan Ad hoc.
"Persyaratan WNI, fotokopi KTP-el, fotokopi ijazah SMA atau sederajat, surat keterangan tidak menjadi anggota partai politik, keterangan sehat. Persyaratan ini sebagaimana perekrutan PPS dan PPK. Secara rinci persyaratan ini sudah kami umumkan," kata Abror.
Abror mengungkapkan, setelah pelantikan oleh PPS pada 6 Februari 2023, Pantarlih akan diberikan bimbingan teknis (bimtek).
"Bimtek ini untuk memperkuat pemahaman Pantarlih sebelum mereka turun bertugas. Masa kerjanya dari 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023," tuturnya.
KPU Singkawang rekrut petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Kamis, 2 Februari 2023 14:35 WIB