Putussibau (Antaranews Kalbar) - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menimbulkan pro dan kontra ditengah - tengah masyarakat daerah setempat.

"Kami minta tindakan tegas dari pihak berwenang terkait aktivitas penambangan yang melanggar hukum, karena masyarakat luas terkena dampak akibat maraknya penambang liar secara ilegal," kata seorang warga pesisir sungai Kapuas, Rahman Abdullah menghubungi Antara, Rabu malam.

Menurut Abdullah, dampak dari aktivitas pertambangan emas ilegal itu sudah mulai dirasakan diantaranya sungai - sungai yang dulunya sebagai tempat masyarakat mandi menjadi berlumpur dan berubah menjadi air tanah.

Pemerintah juga harus memikirkan masyarakat luas yang terkena dampak aktivitas PETI, karena tidak semua masyarakat mengantungkan hidupnya dari PETI.

"Saya berharap pemerintah bijak menyikapi persoalan PETI, jangan menjebak masyarakat dengan mata pencarian yang bertentangan dengan hukum," pinta Abdullah.

Dia berharap persoalan PETI segera diatasi tanpa merugikan pihak manapun terutama antara masyarakat yang bekerja PETI maupun masyarakat yang terkena dampak PETI.

Selain itu, dalam proses perizinan penambangan emas perlu dilihat dampak lingkungan. Pemerintah mesti menentukan lokasi - lokasi yang layak dikelola untuk pertambangan emas yang tidak berdampak terhadap lingkungan.

Sementara itu, Koordinator Massa Penambang Emas Ilegal, M Dahar saat melakukan unjuk rasa mengatakan warga penambang emas sudah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari pekerjaan PETI tersebut.

"Masyarakat juga tidak menghendaki melakukan pekerjaan yang melanggar hukum itu, namun belum ada solusi yang jelas secara hukum," kata Dahar.

Menurut dia, masyarakat siap membentuk tim untuk mengurus perizinan asal tidak dipersulit oleh pemerintah.
Baca juga: Forkominda Kapuas Hulu Sepakati Sejumlah Tuntutan

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018