Sanggau (Antarabews Kalbar)  - Polres Sanggau yang dipimpin AKBP Rachmat Kurniawan meraih prestasi sebagai polres dengan penyelesaian perkara terbaik se-Polda Kalbar.
    Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Waka Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Sri Handayani  di sela-sela kegiatan analisas dan evaluasi (anev) kinerja bulanan Polda Kalbar di aula Direktorat Polair Polda Kabar, Senin (30/4).
    Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) dan satuan fungsi operasional lainnya, yang ambil andil serta menciptakan prestasi membanggakan tersebut.
    "Ini merupakan penghargaan bagi kita bersama dan agar kedepan semakin baik dan optimal lagi," ujar dia.
    Menurut pria yang belum lama menjabat sebagai Kapolres Sanggau ini, pihaknya sudah melaksanakan bergagai upaya yang diantara mengkedepankan sisi preemtif dan preventif, yang selaras dengan upaya penegakkan hukum.
    Sehingga menjadikan kawasan Sanggau menjadi kota yang paling kondusif dan nyaman untuk ditinggali bagi masyarakatnya. "Alhamdulillah, kota Sanggau aman dan nyaman serta kondusif saat ini. Ini harapan kita bersama. Kami tentunya akan memberikan yang terbaik dari sisi kamtibmas. Untuk itu berbagai upaya akan kami dilaksanakan sebagai fungsi pengayom dan pelindung masyarakat," ungkap Rachmat.
    Rachmat mengimbau pada jajarannya agar tidak puas dengan atas hasil yang dicapai saat ini. Hendaknya kedepan pretasi yang diraih tersebut minimal dipertahankan. Dan semestinya dapat di tingkatkan, sesuai dengan motto Polres Sanggau saat ini  Speed, Smart, Solid dan Strong.
    "Tiap kesempatan, saya selalu mengingatkan anggota. Jangan pernah puas dengan capaian saat ini, kedepan ini raihan ini mesti ditingkatkan. Nah, minimal dipertahankan," pungkas Rachmat.
    Diketahui, penghargaan yang diraih Polres Sanggau berupa simbol bendera berwarna hijau dan bergambar jari jempol. Penghargaan tersebut menandakan Polres Sanggau selama periode bulan Maret 2018 dibandingkan dengan bulan sebelumnya mampu meningkatkan proses penyelesaian perkara kejahatan yang signifikan. Sehingga dapat menaikkan crime clearence khususnya terhadap penanganan 4 jenis kejahatan yaitu conventional crime (kejahatan konvensional), transnational crime (kejahatan transnasional), treasure national crime (kejahatan terhadap kekayaan negara) dan contingence implication crime atau kejahatan berimplikasi kontinjensi.


 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018