Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Dodi Riyadmadji mengimbau kepada masyarakat Kalbar agar cerdas dan rasional dalam menyikapi, candaan bom, seperti kasus FN pada Senin (28/5) malam sehingga terjadi kekacauan.

"Saya imbau masyarakat agar tidak perlu takut, dan masyarakat harus berpikir rasional, karena baik orang dan barang-barang yang masuk ke pesawat pasti sudah diperiksa melalui mesin x-ray sehingga sudah dalam keadaan aman," kata Dodi Riyadmadji di Pontianak, Selasa malam.

Sehingga, menurut dia, barang-barang berbahaya yang bisa meledak misalnya pasti tidak bisa lolos, karena telah melalui mesin x-ray tersebut.

"Oleh karena itu, masyarakat harus cerdas, tidak perlu panik dan takut oleh isu-isu yang dikatakan oleh seseorang seperti candaan bom tersebut," imbaunya.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, terkait diproses hukumnya pelaku FN dan desakan agar yang membuka pintu darurat juga diproses, dia menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum dalam memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di cabin pesawat tersebut.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta mengatakan, penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 687 yang sempat tertunda keberangkatannya dari Bandara Supadio Pontianak tiba di Soekarno - Hatta pada Senin (28/5), sudah berangkat kembali pukul 21.45 WIB dan tiba di Cengkareng pukul 23.10 WIB.

Ia kembali menjelaskan pesawat tersebut jadwalnya semula pukul 18.50 WIB. Namun ada seorang penumpang laki-laki yang bergurau tentang bom (bomb joke), ketika penumpang dalam proses masuk ke pesawat (boarding).

"Penumpang yang bergurau tentang bom dan yang diduga membuka paksa jendela darurat sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan kerja sama yang baik antara kru pesawat, petugas keamanan bandar udara dan petugas layanan darat tidak ditemukan barang bukti berupa bom atau benda lain yang mencurigakan di dalam pesawat beregistrasi PK-LOJ.

Pihaknya dari Lion Air mengharapkan pelaku yang diperiksa bisa dibawa sampai tingkat pengadilan. "Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib, katanya.

Lion Air Group mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik atau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, gurauan, bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018