Pontianak (Antaranews Kalbar) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gunung Poteng Singkawang, Kalimantan Barat, menutup sambungan air bersih untuk lima pelanggan yang tidak terdaftar sebagai konsumen PDAM.

"Hingga 6 Juni 2018 ada lima pelanggan ilegal yang kami tutup," kata Direktur PDAM Gunung Poteng Singkawang, Kristina Kilin di Pontianak, Rabu.

Lima pelanggan ilegal itu tersebar di lima titik yakni tiga di Jl Tani, satu di Jl Diponegoro, dan satu di Jl Tama, Kelurahan Roban.

Baca juga: PDAM Singkawang mesti tingkatkan etos kerja

Ia mengatakan, pelanggan itu disebut ilegal karena mendaftar melalui oknum yang mengatasnamakan PDAM (calo) sehingga orang yang bersangkutan disebut pelanggan tidak resmi tapi mendapat sambungan air bersih PDAM dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi dengan sangat terpaksa kami cabut, dan kami mengingatkan masyarakat jangan melakukan pendaftaran melalui calo tapi langsung saja datang ke kantor PDAM," pintanya.

Menurut dia, pelanggan ilegal dapat menyebabkan kerugian PDAM baik secara nama maupun materi karena untuk memproduksi air bersih PDAM mengeluarkan biaya yang sangat besar.

Baca juga: PDAM Singkawang Ubah Sistem Pengaliran Air Bersih

Intinya, PDAM akan terus berupaya melayani masyarakat (pelanggan) dengan baik agar pelanggan merasa puas.

Namun, hal itu harus dibarengi dengan ketaatan pelanggan untuk melakukan pembayaran rekening air setiap bulan."Supaya pelayanan ini bisa dilaksanakan, masyarakat (pelanggan) juga harus lancar melakukan pembayaran," ungkapnya.

Dia pun tidak memungkiri bahwa air bersih yang didistribusikan kepada pelanggan masih belum sesuai harapan masyarakat.

Baca juga: Legislator : Pelayanan PDAM Singkawang Alami Peningkatan

"Hal ini dikarenakan banyak faktor, di antaranya, pertama, kemungkinan ada jaringan pipa yang terputus kemudian masuk ke parit sehingga yang disedot itu bukan 100 persen air PDAM tapi campuran antara air PDAM dengan air yang bukan PDAM," jelasnya.

Kedua, mungkin ada instalasi PDAM (IPA 1 dan 2) masih kurang kualitas airnya mengingat jaringan distribusi utama PDAM (IPA 150 liter per detik) belum di fungsikan," katanya.

Maka dari itu, dia berharap Pemerintah Kota Singkawang menyediakan jaringan pipa distribusi utama supaya IPA 150 liter per detik itu bisa segera difungsikan untuk mengaliri air yang betul-betul bersih ke masyarakat.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018