Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kubu Raya Nurmarini mengatakan, pada Jumat besok, pihaknya akan membagikan gaji dan THR bagi ASN setempat dengan alokasi terkecil Rp5 juta.
"Kalau umumnya, paling rendah itu sekitar 2 juta rupiah. Namun, karena ditambah dengan tunjangan dan THR, perorang paling rendah mendapat Rp5 juta dan tertinggi bisa mencapai lebih dari 10 juta, tergantung pangkat dan golongan," kata Nurmaini di Sungai Raya, Kamis.
Dirinya memastikan, paling lambat hari Jumat besok, gaji bulan Juni tersebut akan dibayarkan.
"Kalau masing-masing SKPD lancar mengajukan proses administrasinya maka selambat-lambatnya Jumat sudah ditransfer ke masing-masing. Proses admninistrasi di kami sudah dilakukan sejak kemarin," tuturnya.
Sayangnya, Nurmarini belum dapat menyebutkan berapa total anggaran yang akan dikeluarkan pemkab untuk pembayaran tersebut.
"Yang jelas, sumbernya dari APBD Tahun Anggaran 2018 ini. Besaran yang diterima dan total alokasi anggarannya saya lupa," katanya.
Sementara untuk tenaga honor, dikatakan Nurmarini tidak ada dialokasikan anggaran THR nya.
"Saya belum tahu kalau yang dimaksud dengan Sri Mulyani (Menteri Keuangan) seperti apa mekanismenya," katanya.
Baca juga: ASN harus bijak gunakan THR
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Kalau umumnya, paling rendah itu sekitar 2 juta rupiah. Namun, karena ditambah dengan tunjangan dan THR, perorang paling rendah mendapat Rp5 juta dan tertinggi bisa mencapai lebih dari 10 juta, tergantung pangkat dan golongan," kata Nurmaini di Sungai Raya, Kamis.
Dirinya memastikan, paling lambat hari Jumat besok, gaji bulan Juni tersebut akan dibayarkan.
"Kalau masing-masing SKPD lancar mengajukan proses administrasinya maka selambat-lambatnya Jumat sudah ditransfer ke masing-masing. Proses admninistrasi di kami sudah dilakukan sejak kemarin," tuturnya.
Sayangnya, Nurmarini belum dapat menyebutkan berapa total anggaran yang akan dikeluarkan pemkab untuk pembayaran tersebut.
"Yang jelas, sumbernya dari APBD Tahun Anggaran 2018 ini. Besaran yang diterima dan total alokasi anggarannya saya lupa," katanya.
Sementara untuk tenaga honor, dikatakan Nurmarini tidak ada dialokasikan anggaran THR nya.
"Saya belum tahu kalau yang dimaksud dengan Sri Mulyani (Menteri Keuangan) seperti apa mekanismenya," katanya.
Baca juga: ASN harus bijak gunakan THR
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018