Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satlantas Polres Singkawang, Kalimantan Barat akan menggratiskan pembuatan SIM bagi warga masyarakat yang berulang tahun pada 1 Juli 2018.

"Jadi, bagi masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli nanti, kita akan menggratiskan pembuatan SIM untuk mereka. Hal ini kami lakukan dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI ke-73 dan HUT Bhayangkara ke-72 tahun 2018," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Dwi Dyo Priyantoro, Jumat.

Untuk menyukseskan kegiatan itu kata AKP Dwi Dyo Priyantoro, Polres Singkawang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Singkawang akan menggelar serangkaian kegiatan.

Namun, ada satu hal yang menarik, agar jangan sampai dilewatkan oleh masyarakat Singkawang khususnya yang sudah cukup umur untuk mengemudikan kendaraan.

"Jadi ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat Singkawang yang sudah cukup umur untuk mendapatkan SIM gratis dari Satlantas," katanya.

Pihaknya akan menggratiskan bagi pemohon SIM sebanyak 25 orang.

"Jadi pembuatan SIM gratis ini merupakan wujud pelayanan kita terhadap masyarakat," ujarnya.Dengan demikian,dalam rangka HUT Polri ke-72, diharapkan Polri tetap dicintai masyarakat dan khusus satuan lalu lintas berharap kerja sama dan kepedulian orangtua terhadap anak-anak tentang penggunaan kendaraan bermotor agar tidak menjadi korban laka dan mohon dukungan masyarakat agar bisa membantu dalam pemantauan balap liar.

Disamping itu, beberapa rangkaian kegiatan lainnya juga digelar untuk memperingati HUT RI dan Bhayangkara. Kegiatan yang dimaksud, jelasnya, Alutista (pameran kepolisian), SCC (CCTV Command Center Polres Singkawang), pelayanan sidik jari dari Satreskrim, dan pelayanan SKCK dari Intel.

 Kegiatan tersebut, katanya, akan berlangsung dari tanggal 30 Juni sampai dengan 8 Juli 2018.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018