Putussibau, Kalbar (Antaranews Kalbar) - Ketua Panwaslu Kapuas Hulu, Musta`an mengatakan masyarakat di tiga tempat pemungutan suara (TPS) daerah perbatasan RI-Malaysia tidak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

 "Kami belum mengetahui penyebab masyarakat golput, yang jelas dugaan sementara tiga TPS di perbatasan itu pemilihnya golput," kata Musta`an, Rabu.

Dia menjelaskan, tiga TPS tersebut adalah TPS 03 Dusun Piam, Desa Tinting Peninjau, Kecamatan Empanang, kemudian TPS 01 dan TPS 02 Desa Semuntik, Kecamatan Badau.

Menurut Musta`an, temuan pengawas di lapangan tersebut sudah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu.?

 "Pengawas kami di lapangan masih menelusuri secara rinci ke tiga TPS tersebut," ujar Musta`an.

Tidak hanya masyarakat, berdasarkan informasi yang diperoleh Panwaslu Kapuas Hulu bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga diduga golput.?

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penyebab masyarakat perbatasan melakukan golput dikarenakan kurang perhatian pemerintah terkait listrik dan jalan di daerah tersebut.

Hingga berita ini dikirimkan, pihak Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan.



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018