Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kalimantan Barat Ramdan mengharapkan masyarakat untuk sabar menunggu hasil keputusan perhitungan suara sah terkait hasil pilkada Kalimantan Barat dan daerah lainnya.

"Dalam ketentuan, terkait lembaga survei harus mendapatkan agreditasi dari KPU. Yang terakreditasi di KPU, LIPD, Fordem dan Laki. Lembaga survei yang mengeluarkan hasil `quick count` juga harus menyebutkan bahwa itu bukan hasil resmi, selain yang dikeluarkan oleh KPU," kata Ramdan di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan hasil hitung cepat dari lembaga survei bukan merupakan hasil resmi dan tidak bersifat final. Namun, KPU mengharuskan tiap TPS untuk memindai formulir form C1 apa adanya agar masyarakat bisa mengetahui hasil awal.

Ramdan mengatakan berdasarkan peraturan KPU Nomor 9 tentang rekapitulasi perhitungan suara, petugas TPS, katanya, harus sudah melakukan perhitungan suara dan dapat segera mengisi formulir C dan lampiran C 1 untuk dipindai dan di lampirkan dalam aplikasi Sistem Informasi Perhitungan (Situng), sehingga publik bisa mengetahui hasil perhitungan suara di sana.

 "Namun, hasil itu bukan final karena hasil yang sah berdasarkan pleno rekap per tingkatan," kata Ramdan.

 Dia tidak memungkiri saat penjumlahan data bisa saja terjadi kesalahan penulisan dan lain sebagainya.

 "Makanya data itu nantinya akan diperbaiki pada saat rekapitulasi perhitungan di tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota sampai tingkat provinsi. Dari data itu yang nantinya menjadi hasil perhitungan final dari KPU setelah pleno penetapan di tingkat provinsi," tuturnya.

Ramdan menambahkan sampai sejauh ini koordinasi dengan KPU kabupaten/kota masih terus berjalan baik dan pihaknya bersyukur dalam pelaksanaan pilkada baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi busa berjalan dengan baik.

 "Kita harapkan ini bisa terus berlangsung hingga penetapan hasil pemilihan nanti. Untuk itu kita kembali mengimbau agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil akhir dari pemilukada ini," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018