pemkab sambas siapkan sistem perizinan daring

Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sedang menyiapkan sistem perizinan dalam jaringan (daring) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada para pemohon.

Bila tahun ini perangkatnya sudah siap, maka mulai 2019 bisa diterapkan, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Uray Tajudin saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Pada tahap awal tentu akan melalui perizinan terpadu satu pintu atau PTSP, katanya.

Pemkab Sambas sudah menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya.

"Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung dilakukan oleh Bupati Sambas. Pemkot Surabaya akan melatih personel pelayanan `online` ini, katanya.

Di Kota Surabaya, kata Sekda Sambas, pelayanan "online" sudah diberlakukan. Sebagai contoh, pengurusan surat berkelakuan baik juga sudah bersistem `online`.

Masyarakat bila akan berobat ke rumah sakit mana, ke dokter siapa, bisa membuat perjanjian secara daring sehingga? tidak perlu lagi mengantre, katanya.

Sistem pelayanan "online" di bidang kesehatan yang telah diterapkan di Surabaya, juga akan bisa diberlakukan di Sambas.

"Untuk hal itu kami tantang Dinas Kesehatan Sambas dan pihak RSUD untuk bisa menerapkan seperti di Surabaya," katanya.

Diharapkan kelak masyarakat Sambas, tidak perlu lagi antre, karena bisa mendaftar via daring.

Menurut Sekda, dengan sistem daring, warga yang sedang berbelanja, sedang di kebun, bisa sambil mengurus perizinan. Dengan demikian pemanfaatan waktu bisa leih efisien. (KR-DDI).

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018