Pedagang Pasar Panjang Wuawua yang menolak pembongkaran kios bentrok dengan petugas Satpol PP, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/7). Sebanyak 148 kios pedagang dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Kendari dengan alasan kios semi permanen itu ilegal dan mengganggu lalu lintas dan merusak keindahan kota. ANTARA FOTO/Jojon/aww/18

Pewarta: Jojon

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018