Sukadana (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kayong Utara menjaring empat pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Keempat pasangan itu kita giring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tak kembali melakukan perbuatan tersebut," kata Kepala Satpol PP Kayong Utara Andri Candra, di Sukadana, Selasa.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengamankan dan memberikan rasa nyaman kepada umat Kristiani dalam menjalani ibadah Natal yang sedang berlangsung saat ini.
"Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024, Satuan Polisi Pamong Praja ikut membantu Polres Kayong Utara dengan menugaskan personel menjaga pos pengamanan dan tempat ibadah umat Kristiani," katanya.
Dia menambahkan, selain itu Satpol PP melalui bidang Penegakan Perda juga melakukan razia ke beberapa lokasi yang berpotensi adanya penyakit masyarakat.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga dan menghormati umat beragama lain.
"Kita melakukan patroli dan razia Pekat, khususnya yang berbau tindakan asusila, minuman beralkohol, dan penyakit masyarakat lainnya. Ini bakal rutin dilakukan pada saat Natal dan pergantian tahun nantinya. Upaya ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penertiban penyakit masyarakat," kata dia.