Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Polresta Pontianak saat ini secara gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya.

 "Dalam penanganan Karhutla, kami melakukan upaya pencegahan dan penindakan hukum kepada pelaku Karhutla, yang kini sudah dua tersangka Karhutla yang sedang dilakukan proses hukum," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Wawan Kristyanto di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut dilakukan dengan patroli-patroli dalam mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahannya dengan cara dibakar.

"Selain itu, kegiatan tersebut juga dalam melakukan deteksi dini dalam mencegah Karhutla di wilayah hukum Polresta Pontianak," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono memastikan akan menindak tegas siapa pun pelaku Karhutla. "Tindakan tegas tersebut, karena dampaknya Karhutla sangat mengganggu ekosistem, transportasi udara, dan merusak kesehatan, apalagi pencemaran udara ini akan membayangi perhelatan Asian Games 2018," katanya.

 Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mengamankan dua pelaku pembakaran lahan, yang saat ini dalam proses hukum di Polresta Pontianak.

Ia kembali menegaskan bila mendapati adanya pihak-pihak yang secara sengaja membuat kebakaran hutan dan lahan, maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Data Polda Kalbar, mencatat ada sebanyak 182 desa dari 2.130 desa di Kalbar rawan kebakaran hutan dan lahan. 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018