Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Sebanyak empat oknum anggota polisi dijajaran Polresta Pontianak, terindikasi positif narkoba dari hasil tes urin yang dilakukan oleh Propam Polresta Pontianak dan Polda Kalbar.
   
Kasi Propam Polresta Pontianak, AKP Hardik di Pontianak, Senin, mengatakan tes urin tersebut pihaknya lakukan secara mendadak dan dilakukan secara acak.
   
"Terkait hasil tes urin terhadap empat anggota yang terindikasi narkoba, untuk sementara dilakukan pendalaman di Rumah Sakit Dokkes Polda Kalbar. Kalau memang positif mengandung narkoba, maka ancamannya sanksinya cukup berat, hingga pemecatan," ujarnya.
   
Menurut dia, tes urin tersebut memang dilakukan secara dadakan, setelah pihaknya melakukan apel pagi, lalu kemudian dilakukan tes urin dengan sistem acak.
   
Dia berharap dengan kejadian tersebut, maka bisa memberikan efek jera kepada anggota polisi lainnya untuk tidak menyalahgunakan barang haram tersebut.
   
"Tes urin secara mendadak tersebut dilakukan berjenjang, mulai dari jajaran Polda Kalbar, Polres dan Polresta Pontianak, bahkan hingga di tingkat polsek-polsek," katanya.
   
Bagi anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba, sanksinya bermacam-macam, mulai dilakukan pembinaan, displin, pemeriksaan, sidang disiplin, bisa juga sampai dilakukan sidang kode etik, yang nantinya bisa merekomendasikan demosi atau bahkan dipecat, katanya.
   
"Terkait ada satu anggota yang sedang sakit sehingga mengkonsumsi obat, maka hal itu nantinya perlu pembuktian dari dokter yang ada di Dokkes Polda Kalbar," katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018