Pontianak  (Antaranews Kalbar) - BMKG Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak mencatat, terpantau sebanyak 887 hotspot di wilayah Provinsi Kalbar, dari tanggal 22 hingga 23 Agustus 2018.
    "Dari sebanyak 887 hotspot tersebut, tertinggi di Kabupaten Ketapang sebanyak 288 titik, kemudian disusul Kubu Raya sebanyak 173 titik," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak, Sutikno, saat dihubungi di Sungai Raya, Kamis.
    Data BMKG Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak, hotspot tersebut hampir merata di 14 kabupaten/kota di Kalbar, yakni tertinggi di Kabupaten Ketapang sebanyak 288 titik, kemudian disusul Kubu Raya 173 titik, Sanggau sebanyak 89 titik, Kayong Utara sebanyak 68 titik, Sambas 49 titik, Sintang 44 titik, Bengkayang 32 titik, Landak 45 titik, Mempawah 22 titik, Kapuas Hulu 22 titik, Sekadau 28 titik, Melawi 22 titik, Kota Pontianak lima titik, sementara Kota Singkawang tidak diterpantau hotspot.
    "Untuk jarak pandang disekitar Bandara Supadio Pontianak sekitar pukul 07.00 WIB masih terbilang normal, yakni sekitar 1.600 meter," ungkapnya.
    Sutikno menyatakan, data hotspot tersebut berdasarkan pengolahan data LAPAN dari tanggal 22 hingga 23 Agustus 2018.
    Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Didi Haryono mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kalbar untuk ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsi itu.
    "Mari kita bahu-membahu dalam memadamkan Karhutla, karena hal itu penting dilakukan guna pencegahan kebakaran agar tidak meluas," katanya.
    Ia menegaskan bahwa sumber api yang kecil juga akan berdampak pada potensi kebakaran besar. Maka dari itu, masyarakat diminta jangan membakar lahan, hutan, pekarangan pada musim kemarau panjang ini.
    "Larangan pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena akan berdampak besar di musim kemarau ini," ujarnya.
    Sehingga, dia mengajak masyarakat agar lebih peduli dan sensitif dalam membantu petugas untuk memadamkan lahan-lahan yang terbakar di sekitar lingkungannya.
    Ia berharap masyarakat melaporkan dan dokumentasikan orang yang melakukan pembakaran. "Bila perlu viralkan, biar menjadi petunjuk bagi petugas dalam melakukan penindakan," katanya.

    

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018