Pontianak (Antaranews Kalbar) - Polres Singkawang di Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiplin) kepada seluruh personel Polres tersebut.

Sasaran kegiatan dilaksanakan di pintu masuk Mapolres Singkawang yang meliputi pemeriksaan kelengkapan surat identitas diri yaitu KTA, KTP, dan SIM, serta surat-surat kendaraan.

"Disamping itu, sikap tampang dan penggunaan seragam kepolisian (gampol) juga menjadi sasaran pemeriksaan," kata Kasi Propam Polres Singkawang, IPDA Anton Kushariyanto di Singkawang, Jumat.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan bersifat menyeluruh dan tidak pandang bulu. Tujuannya untuk menertibkan personil yang belum tertib.

Mengingat tugas pokok Seksi Propam yakni melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan pengaduan masyarakat tentang pelanggaran yang diduga dilakukan anggota Polri dan/atau ASN Polri.

Selain itu, lanjutnya, melaksanakan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel.

"Oleh karena itu, kita di Propam akan menindak tegas kepada personil yang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Bersyukur, dalam gaktiplin kali ini tidak ditemukan adanya anggota yang melanggar. Hanya ditemukan ada beberapa anggota yang rambutnya kurang rapi.

"Jika ada personil yang melanggar, langsung kita berikan teguran dan dicatat dalam buku register pelanggaran murni," katanya.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018