Pontianak (Antaranews Kalbar) - Polres Bengkayang, Kalimantan Barat kembali berhasil menggagalkan dua aksi penyeludupan dan kali ini berupa rokok elektronik dan bawang putih serta bawang bombai di kawasan perbatasan Jagoi Babang, Indonesia - Serikin, Sarawak.
"Barang yang dibawa tersebut menggunakan mobil jenis truk yang melintasi jalur perbatasan Jagoi Babang - Serikin. Barang ilegal diduga dari Sarawak, Malaysia," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Ia menjelaskan kronologi penggagalan penyeludupan. Menurutnya pada kejadian pertama yakni Rabu, 12 September 2018 lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Dwikora Desa Seluas, Kecamatan Seluas. Saat itu telah dilakukan penangkapan terhadap satu unit mobil truk jenis Mitsubishi Warna Kuning dengan Nomor Kendaraan KB-9887-CB,
"Saat diperiksa truk tersebut ternyata penuh dengan muatan barang berupa Liquid vape atau rokok elektronik yang diduga berasal dari Malaysia karena tanpa dilengkapi dokumen dari instansi berwenang," papar dia.
Baca juga: 20 ton rotan ilegal berhasil disita
Lanjutnya, adapun pada kejadian tersebut terlapor atau pelaku bernama Eko Susanto (28) warga kelahiran Gua Sanggau Ledo.
"Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa 53 kotak liquid vape merek cloud niners buatan Malaysia yang rinciannya adalah 1 kotak berisi 11 pelastik, 1 pelastik berisi 20 botol dan 1 besar permen loli," papar dia.
Sedangkan untuk kejadiannya penggagalan penyeludupan ke dua yakni pada Senin, 17 September 2018 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Dwikora. Saat itu anggota Polsek Seluas sedang melakukan razia dan tiba - tiba melintas sebuah truk bernomor polisi KB-9026-BA. Kemudian Petugas Polsek Seluas memberhentikan truk tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Ternyata truk tersebut sedang mengangkut bawang putih dan bawang bombai yang berasal dari Malaysia dan setelah ditanya tanpa dilengkapi dengan surat atau dokumen yang sah," kata dia.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyeludupan ratusan karung bawang putih ilegal
Adapun jumlah barang penyeludupan tersebut yakni 150 karung bawang putih dan 50 karung bawang bombai.
"Tersangkanya atas nama Sugiono diamankan seperti pelaku yang membawa rokok elektronik. Mereka saat ini dalam proses pemeriksaan dan ditahan dan begitu juga dengan barang buktinya diamankan di Polres Bengkayang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Maraknya transaksi barang ilegal di perbatasan yang melewati pintu perbatasan Kecamatan Jagoi Babang - Serikin akan terus menjadi perhatiannya.
"Transaksi barang ilegal di perbatasan terus menjadi perhatian serius kami di jajaran Polres Bengkayang. Kita mengimbau kepada masyarakat atau siapapun jangan sekali - sekali melakukan tindakan melawan hukum seperti penyeludupan. Kita akan tindak tegas," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Barang yang dibawa tersebut menggunakan mobil jenis truk yang melintasi jalur perbatasan Jagoi Babang - Serikin. Barang ilegal diduga dari Sarawak, Malaysia," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Ia menjelaskan kronologi penggagalan penyeludupan. Menurutnya pada kejadian pertama yakni Rabu, 12 September 2018 lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Dwikora Desa Seluas, Kecamatan Seluas. Saat itu telah dilakukan penangkapan terhadap satu unit mobil truk jenis Mitsubishi Warna Kuning dengan Nomor Kendaraan KB-9887-CB,
"Saat diperiksa truk tersebut ternyata penuh dengan muatan barang berupa Liquid vape atau rokok elektronik yang diduga berasal dari Malaysia karena tanpa dilengkapi dokumen dari instansi berwenang," papar dia.
Baca juga: 20 ton rotan ilegal berhasil disita
Lanjutnya, adapun pada kejadian tersebut terlapor atau pelaku bernama Eko Susanto (28) warga kelahiran Gua Sanggau Ledo.
"Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa 53 kotak liquid vape merek cloud niners buatan Malaysia yang rinciannya adalah 1 kotak berisi 11 pelastik, 1 pelastik berisi 20 botol dan 1 besar permen loli," papar dia.
Sedangkan untuk kejadiannya penggagalan penyeludupan ke dua yakni pada Senin, 17 September 2018 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Dwikora. Saat itu anggota Polsek Seluas sedang melakukan razia dan tiba - tiba melintas sebuah truk bernomor polisi KB-9026-BA. Kemudian Petugas Polsek Seluas memberhentikan truk tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Ternyata truk tersebut sedang mengangkut bawang putih dan bawang bombai yang berasal dari Malaysia dan setelah ditanya tanpa dilengkapi dengan surat atau dokumen yang sah," kata dia.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyeludupan ratusan karung bawang putih ilegal
Adapun jumlah barang penyeludupan tersebut yakni 150 karung bawang putih dan 50 karung bawang bombai.
"Tersangkanya atas nama Sugiono diamankan seperti pelaku yang membawa rokok elektronik. Mereka saat ini dalam proses pemeriksaan dan ditahan dan begitu juga dengan barang buktinya diamankan di Polres Bengkayang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Maraknya transaksi barang ilegal di perbatasan yang melewati pintu perbatasan Kecamatan Jagoi Babang - Serikin akan terus menjadi perhatiannya.
"Transaksi barang ilegal di perbatasan terus menjadi perhatian serius kami di jajaran Polres Bengkayang. Kita mengimbau kepada masyarakat atau siapapun jangan sekali - sekali melakukan tindakan melawan hukum seperti penyeludupan. Kita akan tindak tegas," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018