Kapuas Hulu (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10 Brajamusti menggagalkan upaya penyeludupan satu ekor trenggiling di jalan ilegal daerah Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencang, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Trenggiling itu diamankan prajurit di rumah salah warga yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, kepada ANTARA, di Badau Kapuas Hulu, Selasa.
Ady mengatakan ketika diberikan pemahaman kepada warga tersebut bahwa trenggiling merupakan hewan yang dilindungi, akhirnya warga menyerahkan secara suka rela kepada prajurit pamtas untuk diamankan.
Trenggiling merupakan hewan langka yang tersebar di Asia, salah satu yang ada di wilayah Indonesia adalah trenggiling sunda (manis javanica), yang saat ini berada dalam ancaman kepunahan.
Menurut dia, trenggiling merupakan jenis mamalia yang masuk dalam jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.
Namun, katanya, perburuan dan perdagangan ilegal masih marak terjadi hingga saat ini, salah satu daerah rawan di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
ia mengatakan seekor trenggiling itu diamankan dan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk didata dan dilepasliarkan.
"Kami akan memperketat jalur penyelundupan, terutama di jalan-jalan tikus di wilayah perbatasan guna memutus koneksi antara pengumpul dan pemodal dari aktivitas ilegal tersebut," kata Ady.
Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Putussibau Adrian Prasetiyo mengapresiasi atas upaya yang dilakukan personel satgas yang menyerahkan hewan langka tersebut.
"Kami mengapresiasi kerja keras Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti dalam menemukan dan menggagalkan aksi penyelundupan hewan langka jenis trenggiling ini di perbatasan," kata Adrian.
Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan trenggiling di perbatasan RI-Malaysia
Selasa, 22 Agustus 2023 19:57 WIB