Sanggau (Antaranews Kalbar) - Bupati Sanggau Paolus Hadi berharap APBD Perubahan yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat secara nyata untuk mampu memaksimalkan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.
    "Harapan kami, setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2018 ini, ditetapkan menjadi Perda. Tentunya akan memberikan manfaat melalui realisasi pembangunan," ungkapnya di Sanggau.
    Pria yang akrab disapa PH ini menambahkan atas nama Pemkab Sanggau dirinya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena tidak semua harapan, keinginan dan usulan yang disampaikan dapat dipenuhi pada perubahan APBD TA 2018 ini.
    "Hal tersebut tentu penuh dengan pertimbangan-pertimbangan dan mengutamakan kebutuhan skala prioritas berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki," tegasnya.
    Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan kerja oleh Ketua DPRD Sanggau Jumadi, unsur Wakil Ketua DPRD dan Bupati Sanggau.
    Saat itu, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sanggau menyetujui Raperda APBD Perubahan tersebut.
    Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi didampingi Wakil Ketua Usman dan Hendrikus Bambang.
    Selain dihadiri Bupati Sanggau Paolus Hadi, Seketaris Daerah Sanggau AL Leysandri, anggota DPRD Kabupaten Sanggau serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.
    Saat itu, PH menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2018 Kabupaten Sanggau. Untuk selanjutnya dievaluasi dan mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Barat.

 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018